Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kejari Pontianak Musnahkan BB Narkoba
Pontianak

Kejari Pontianak Musnahkan BB Narkoba

Last updated: 08/03/2024 21:57
07/03/2024
Pontianak
Share

FOTO : Pemusnahan BB dari beberapa tindak pidana yang telah mempunyai putusan tetap (ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan BB tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Pontianak, Kamis (7/3/2024).

Pemusnahan BB tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Yulius Sigit Kristianto bersama dengan stakeholder terkait dan jajaran pejabat Kejari Pontianak.

Adapun BB yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu 45,49 gram, ekstasi 61,21 gram dan ganja 4,95 gram.

Kajari Yulius Sigit Kristianto mengatakan BB yang dimusnahkan itu, berasal dari perkara tindak pidana orang dan harta benda (oharda), perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL). Dan perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

“Jadi, amar putusan perkara tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Yulius Sigit Kristianto.

Adapun rincian perkara meliputi oharda 28, TPUL 27, perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya 66. (SrY/r***)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

RSUD dr Soedarso Overflow, Keselamatan Pasien dan Hak Konstitusional Warga Kalbar Terancam, Ini Kata Pengamat

19 jam lalu

Akhirnya Kasus Oli Palsu P21, Edy Chow pun Ditahan

09/07/2026

Buntut Pemadaman Listrik : Seribuan Massa BPM Kalbar Akan ‘Kepung’ Tiga Titik Vital PLN

06/07/2026

Sah, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalbar

05/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang