Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Terpidana Korupsi Alkes Sanggau Ditangkap
Peristiwa

Terpidana Korupsi Alkes Sanggau Ditangkap

Last updated: 07/02/2019 14:32
07/02/2019
Peristiwa
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Hari Liewarnata alias Apin  terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD(alkes) Sanggau tahun 2014, tak berkutik saat diamankan tim gabungan jaksa eksekutor dan tim Adyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung, Rabu (6/2).
Saat diamankan Apin sedang berada di Apertemen Central Park Adaline, kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta.
Penangkapan tersebut dipimpin jaksa eksekutor, Adityo Utomo yang kesehariannya merupakan Kasi Pidum di Kejari Sanggau.
Kepala Seksi Intelijen  Kejari Sanggau membenarkan penangkapan teresebut. “Benar terpidana alkes yang ditangkap yakni Apin. Sekarang lagi di Kejati. Apin ditangkap Apertemen Central Park Adaline, Jakarta kemarin siang. Sekitar pukul 17.55 wib. Dan terpindana ini dibawa tim yang dipimpin Adityo Utomo selaku jaksa eksekutor ke Pontianak melalui bandara Soekarno Hatta,” ujar pria yang dikenal ramah dengan berbagai kalangan di ruang kerjanya, Kamis (6/2).
Ditambahkan, Apin sudah dibawa ke Rutan Klas II A setibanya di Pontianak sekitar pukul 18.30 Wib.
Penangkapan terhadap Apin bermula informasi dari tim Adyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung yang memantau adanya terpidana di apartemen terbilang mewah tersebut. Lantas tim eksekutor terbang ke Jakarta dan melaksanakan pengintaian dan berakhirnya dengan penangkapan tersebut.
Sebelumnya Apin telah dilaksanakan pencekalan, sejak kasasi yang diajukan dirinya ditolak.

Pewarta : Jonathan K
Editor.    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Ujianto Kehilangan Rumah, Bara Asap Ikan Sisakan Duka di Mungguk Kompas, Desa Meliau Hilir

24/05/2025

Kebakaran Hebat di Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya, Api Diduga Berasal dari Turbin Boiler

22/05/2025

Ledakan Pagi Hari, Sulaiman dan Luka yang Tertinggal di Gang Manunggal Sungai Ambawang Kuala

22/05/2025

Rumah Warga di Desa Lumut Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

09/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang