Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Terpidana Korupsi Alkes Sanggau Ditangkap
Peristiwa

Terpidana Korupsi Alkes Sanggau Ditangkap

Last updated: 07/02/2019 14:32
07/02/2019
Peristiwa
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Hari Liewarnata alias Apin  terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD(alkes) Sanggau tahun 2014, tak berkutik saat diamankan tim gabungan jaksa eksekutor dan tim Adyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung, Rabu (6/2).
Saat diamankan Apin sedang berada di Apertemen Central Park Adaline, kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta.
Penangkapan tersebut dipimpin jaksa eksekutor, Adityo Utomo yang kesehariannya merupakan Kasi Pidum di Kejari Sanggau.
Kepala Seksi Intelijen  Kejari Sanggau membenarkan penangkapan teresebut. “Benar terpidana alkes yang ditangkap yakni Apin. Sekarang lagi di Kejati. Apin ditangkap Apertemen Central Park Adaline, Jakarta kemarin siang. Sekitar pukul 17.55 wib. Dan terpindana ini dibawa tim yang dipimpin Adityo Utomo selaku jaksa eksekutor ke Pontianak melalui bandara Soekarno Hatta,” ujar pria yang dikenal ramah dengan berbagai kalangan di ruang kerjanya, Kamis (6/2).
Ditambahkan, Apin sudah dibawa ke Rutan Klas II A setibanya di Pontianak sekitar pukul 18.30 Wib.
Penangkapan terhadap Apin bermula informasi dari tim Adyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung yang memantau adanya terpidana di apartemen terbilang mewah tersebut. Lantas tim eksekutor terbang ke Jakarta dan melaksanakan pengintaian dan berakhirnya dengan penangkapan tersebut.
Sebelumnya Apin telah dilaksanakan pencekalan, sejak kasasi yang diajukan dirinya ditolak.

Pewarta : Jonathan K
Editor.    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini
21/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Api Lahap Deretan Mess PT SAP di Toba, 16 Keluarga Terpaksa Mengungsi

08/12/2025

Musibah Angin Puting Beliung, Seorang Warga di Parindu Meninggal Duni

22/11/2025

Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas

14/11/2025

Tertimpa Tanah Longsor Saat Bermain di Tepi Sungai, Seorang Anak Meninggal Dunia

07/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang