Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Soal Kasus Dugaan Korupsi di Navigasi Pontianak, Hoesnan : Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Pontianak

Soal Kasus Dugaan Korupsi di Navigasi Pontianak, Hoesnan : Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Last updated: 06/01/2026 23:50
06/01/2026
Pontianak
Share

FOTO : Ketua KAHNI Kalbar, Raden Hoesnan [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan BBM non subsidi pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran (TA) 2020 oleh Penyidik Kejati Kalbar, kembali dibuka.

Hal ini ditandai dengan digelarnya penggeledahan oleh Penyidik Kejati Kalbar pada kantor tersebut, Senin (29/12/2025).

Tak ayal, publik di Kalbar pun dibuatkan terperangah, pasalnya penanganan kasus dugaan ini, sempat mandek beberapa tahun lalu.

Namun, tak bisa dihindari, berbagai opini pun berseliweran, dan menggelinding bagaikan bola panas menyasar seakan kemana-mana.

Bahkan, dikait-kaitkan dengan tokoh tertentu, diduga terlibat dalam pusaran pengadaan BBM non subsidi pada Kantor Navigasi Kelas III Pontianak tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KAHNI) Kalbar, Raden Hoesnan angkat bicara.

Pria berambut panjang ini, mengungkapkan hendaknya berbagai pihak memberikan ruang pada Penyidik Kejati Kalbar, untuk menegakkan aturan setegak-tegaknya.

“Terpenting saat ini, bagaimana kita memberikan ruang kepada penyidik, untuk menegakkan aturan setegak-tegaknya. Jangan ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” ungkapnya.

Namun yang tak kalah penting kata Hoesnan, jangan lah ada pihak yang terkesan menyebarkan opini menggiring penuntasan kasus tersebut harus begini dan semestinya menjerat orang ini dan itu.

” Saya rasa lebih penting. Bagaimana, sama-sama kita dukung penegakan hukum atas dugaan kasus itu. Tapi, saya rasa lebih elok, kalo kita tidak menjadi penyebar opini, seakan-akan orang ini terlibat dan orang itu terlibat,” tuturnya.

Menurut Hoesnan, dengan memberikan ruang kepada penyidik Kejati Kalbar menuntaskan proses penyidikan kasus dugaan ini, berarti semua pihak bersama mendukung penegakan hukum. Tentunya dengan tidak berupaya untuk melakukan intervensi dan manuver dengan cara-cara tertentu.

“Mari kita kawal penuntasan kasus dugaan ini. Tentunya dengan cara-cara yang elegan, dan tidak adanya upaya intervensi dan manuver-manuver tertentu. Biarkan penyidik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku yang tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah” cetusnya.

Hoesnan yakin penyidik Kejati Kalbar tidak akan berani main-main dengan penanganan kasus dugaan korupsi. Dan berbagai pihak hendaknya menghormati hal itu.

“Jangan risau, jika memang dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum tertentu. Tentunya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami yakin, penyidik Kejati Kalbar tak berani main-main dalam penanganan kasus dugaan korupsi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan penyidik Kejati Kalbar yang menangani proses penyidikan kasus dugaan tersebut, untuk mengungkapkan seterang-terangnya, agar tidak ada kegaduhan dan stigma berkembang di masyarakat Kalbar.

” Sebagai bagian dari masyarakat Kalbar kita juga mengingatkan kepada penyidik, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kemudian, bekerja profesional dalam mengungkap kasus dugaan ini seterang-terangnya, jangan ada yang ditutupi,” pintanya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dugaan korupsiKantor Navigasi Kelas III PontianakKejati KalbarPengadaan BBM non subsidiPenyidik Kejati Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Ayo Datang dan Saksikan..!! Turnamen Proliga 2026 Digelar di Pontianak

6 jam lalu

Selidiki Kerugian Negara, Kejati Kalbar Incar Tambang Bauksit, Tim Penyidik Geledah dan Telusuri Alur Penjualan Ekspor

06/01/2026

Tim Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Kantor Pemerintah dan BUMN

05/01/2026

Soal Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Kantor Navigasi Pontianak, BPM Kalbar Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

30/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang