Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat di Semoncol Balai, Herman Hofi : Semua Pihak Mesti Peduli Atas Kerusakan Alam
Pontianak

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat di Semoncol Balai, Herman Hofi : Semua Pihak Mesti Peduli Atas Kerusakan Alam

Last updated: 23/02/2026 22:57
22/02/2026
Pontianak
Share

FOTO : Dr Herman Hofi Munawar [ istimewa ]

Editor : Hoesnan | Publisher : admin redaksi

SANGGAU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di wilayah Desa Semoncol, Kecamatan Balai (Batang Tarang, red) Kabupaten Sanggau, Kalbar menuai desakan keras agar segera ditindak.

Bahkan, sejumlah elemen di Kabupaten Sanggau telah angkat bicara atas aktivitas tersebut, agar segera dihentikan, mengingat akan memicu kerusakan alam secara brutal.

Tak pelak, hal ini memantik pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, pun angkat bicara.

Lawyer senior Kalbar ini menilai praktik tersebut bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan pembangkangan hukum yang berlangsung terbuka dan terstruktur.

Menurut Herman, penggunaan ekskavator di lokasi tambang ilegal menjadi indikator kuat adanya keterlibatan pemodal besar.

Pria yang terbilang cukup vocal ini menegaskan, narasi yang menyebut kegiatan itu sebagai “tambang rakyat” tidak relevan dengan fakta di lapangan.

“Ketika alat berat beroperasi bebas tanpa izin, ini bukan lagi soal kebutuhan ekonomi warga. Ini akumulasi keuntungan segelintir elit. Rakyat kecil tidak punya kemampuan finansial untuk mendatangkan dan mengoperasikan ekskavator,” ujar Herman, pada Minggu (22/2/2026).

Menurut Herman, deru mesin eksavator di kawasan tambang ilegal merupakan bentuk penghinaan terbuka terhadap supremasi hukum.

“Bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung tanpa penindakan tegas.
Mustahil alat berat bisa masuk dan bekerja tanpa ada rasa aman dari penegakan hukum. Kalau ini dibiarkan, wibawa negara di Kabupaten Sanggau dipertaruhkan,” tuturnya.

Herman juga menyoroti sikap Pemkab dan DPRD Sanggau yang dinilai belum menunjukkan respons konkret.

Dia menilai, dalih kewenangan pertambangan telah ditarik ke pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tidak dapat dijadikan alasan untuk bersikap pasif.

” Pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam aspek tata ruang (RTRW), pengelolaan lingkungan hidup seperti AMDAL dan UKL-UPL, serta penegakan ketertiban umum melalui Satpol PP. Nah, jika sungai dan hutan di Sanggau dirusak, itu urusan rumah tangga Pemda. Tidak bisa hanya berdalih kewenangan di pusat,” cetusnya.

Herman mendesak agar Bupati Sanggau memanfaatkan jalur koordinasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengambil langkah konkret.

Lantas, mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah bersurat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun kepada Kapolri terkait maraknya PETI tersebut.

“Pemda tidak boleh menjadi penonton. Jika tidak ada langkah resmi dan tegas, publik bisa menilai ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan,” pungkasnya. [ RED ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETIAlat beratBalaiSemoncol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

6 jam lalu

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

14 jam lalu

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

11/03/2026

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Pontianak Periksa eks Koorsek Bawaslu

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang