Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sosialisasi Bahaya Karhutla, Polres Kubu Raya Edukasi Masyarakat Lewat Penerangan Keliling
Kubu Raya

Sosialisasi Bahaya Karhutla, Polres Kubu Raya Edukasi Masyarakat Lewat Penerangan Keliling

Last updated: 06/08/2023 01:49
05/08/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : petugas saat menyampaikan imbauan melalui penerangan keliling (ist)

redaksi – Humas_ReKR

KUBU RAYA –  Polres Kubu Raya gencar melaksanakan imbauan pencegahan karhutla pada wilayah tersebut, sejak memasuki musim kemarau ini.

Hal ini menyikapi ancaman serius dari karhutla, dalam menjaga kesehatan publik, aktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi dan kondisi transportasi darat, laut dan udara di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Menggunakan kendaraan patroli dan perangkat pengeras suara, personil Polres Kubu Raya dan Polsek jajaran berkeliling ke sejumlah wilayah dari kecamatan, desa hingga ke dusun.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan, petugas Polres Kubu Raya dan Polsek jajaran juga melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat, serta mengimbau larangan membuka lahan dengan cara membakar hutan.

“ Petugas memberikan penjelasan tentang sanksi hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan karhutla. Fokus kegiatan ini merambah beberapa titik penting, salah satunya Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Sungai Raya,” ungkap Ade.

” Kami berupaya sebanyak mungkin menyentuh masyarakat di berbagai titik. Dengan menggunakan berbagai media, mulai dari spanduk, banner, pamflet, media sosial, media online hingga selebaran, kami menekankan pesan penting tentang bahaya dan dampak Karhutla,” sambungnya.

Menurut Ade, tujuan utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari kebakaran hutan dan lahan.

Sehingga kedepannya, tindakan membuka lahan dengan cara membakar dapat dihindari. Ini penting untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan di Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan pasal 108 juncto pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Perda Pemerintah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:imbauan karhutlaPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Warga Desa Punggur Gempar, Sebuah Toko Sembako Hangus Terbakar

01/11/2025

Laka Maut di Simpang Empat Brimob Sungai Raya, Truk Hantam Motor dan Ambulans, Seorang Tewas

26/10/2025

Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi

26/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang