Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sosialisasi Bahaya Karhutla, Polres Kubu Raya Edukasi Masyarakat Lewat Penerangan Keliling
Kubu Raya

Sosialisasi Bahaya Karhutla, Polres Kubu Raya Edukasi Masyarakat Lewat Penerangan Keliling

Last updated: 06/08/2023 01:49
05/08/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : petugas saat menyampaikan imbauan melalui penerangan keliling (ist)

redaksi – Humas_ReKR

KUBU RAYA –  Polres Kubu Raya gencar melaksanakan imbauan pencegahan karhutla pada wilayah tersebut, sejak memasuki musim kemarau ini.

Hal ini menyikapi ancaman serius dari karhutla, dalam menjaga kesehatan publik, aktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi dan kondisi transportasi darat, laut dan udara di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Menggunakan kendaraan patroli dan perangkat pengeras suara, personil Polres Kubu Raya dan Polsek jajaran berkeliling ke sejumlah wilayah dari kecamatan, desa hingga ke dusun.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan, petugas Polres Kubu Raya dan Polsek jajaran juga melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat, serta mengimbau larangan membuka lahan dengan cara membakar hutan.

“ Petugas memberikan penjelasan tentang sanksi hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan karhutla. Fokus kegiatan ini merambah beberapa titik penting, salah satunya Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Sungai Raya,” ungkap Ade.

” Kami berupaya sebanyak mungkin menyentuh masyarakat di berbagai titik. Dengan menggunakan berbagai media, mulai dari spanduk, banner, pamflet, media sosial, media online hingga selebaran, kami menekankan pesan penting tentang bahaya dan dampak Karhutla,” sambungnya.

Menurut Ade, tujuan utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari kebakaran hutan dan lahan.

Sehingga kedepannya, tindakan membuka lahan dengan cara membakar dapat dihindari. Ini penting untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan di Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan pasal 108 juncto pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Perda Pemerintah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:imbauan karhutlaPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Miris…! Usai Jambret Tas Ibu-Ibu, Dua Remaja Ini Malah Pesta Inex

9 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang