Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Dibuntuti Petugas, Buang BB Tepi Jalan, Pria Ini Kena Cokok
Sekadau

Dibuntuti Petugas, Buang BB Tepi Jalan, Pria Ini Kena Cokok

Last updated: 05/01/2022 18:30
05/01/2022
Sekadau
Share

FOTO : Tersangka ALF saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Sekadau (Ist)

Sutarjo – radarkalbar. com

SEKADAU – Seorang pria berinisial ALF (26) hanya bisa pasrah saat diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau, pada Minggu (2/1/2022).

Dari tangan tersangka ALF, petugas berhasil mengamankan satu kantong kecil plastik berklip diduga barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahudin menuturkan penangkapan tersangka ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seseorang yang dicurigai, membawa narkotika jenis sabu.

Tak pakai lama, sesuai lokasi yang disebutkan warga tersebut, petugas kemudian memantau lokasi pada sekitar Jalan Sekadau – Sintang, atau tepatnya kawasan Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Ternyata benar informasi warga tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB terlihat seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vixion hitam memasuki Gang Dani, Jalan Sekadau-Sintang Km 07, Dusun Pangkin. Dan langsung melakukan pengawasan terhadap gerak gerik tersangka.

Merasa dirinya diawasi, pelaku terlihat membuang sesuatu saat keluar dari Gang Dani tersebut. Petugas kemudian menghentikan serta memeriksa pelaku namun hanya menemukan handphone.

“Petugas didampingi saksi kemudian mencari barang yang sebelumnya dibuang pelaku dan berhasil menemukan sebungkus rokok Sampoerna yang posisinya di pinggir jalan gang tersebut,” ungkapnya.

Setelah diperiksa, didalam kotak rokok ditemukan 1 buah plastik klip kecil transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang ditutup selembar tisu.

Pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku terancam pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cokok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Syukuran HUT Bhayangkara Digelar di Tengah Kebun Jagung, Polsek Nanga Mahap Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

01/07/2025

Polsek Nanga Mahap Perkuat Patroli Humanis, Tekan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

28/06/2025

Kadin Sekadau Gelar Rapimkab 2025, Dorong Sinergi Ekonomi dan Legalitas UMKM Lewat Kolaborasi Strategis

27/06/2025

Desa Tapang Semadak Resmi Deklarasi ODF, Langkah Nyata Menuju Hidup Sehat dan Bebas Stunting

25/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang