Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Dirtahti Polda Kalbar Hadiri Pemusnahan BB Perkara Pidana Prajurit TNI
Pontianak

Dirtahti Polda Kalbar Hadiri Pemusnahan BB Perkara Pidana Prajurit TNI

Last updated: 04/07/2024 22:56
04/07/2024
Pontianak
Share

FOTO : Pemusnahan BB perkara pidana Prajurit TNI 2024 di Wilayah Hukum Oditurat Militer II -06 Pontianak {ist]

Andika – radarkalbar.com

PONTIANAK – Kantor Oditurat Militer II – 06 Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang melibatkan prajurit TNI tahun 2024.

Pemusnahan itu, dipimpin Orjen TNI Mayjen TNI M. Ali Ridho, dan dihadiri Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Iwan Setiawan, Kajati Kalbar Edyward Kaban, perwakilan BNN, BPOM Kalbar, Plt Dirtahti Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid serta sejumlah pihak lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, merupakan dari 30 perkara, termasuk 4 perkara narkoba dan 1 perkara pembunuhan yang melibatkan anggota TNI. Dan pemusnahan barang bukti yang meliputi 21.028 gram sabu-sabu.

Orjen TNI, Mayjen TNI M. Ali Ridho menegaskan prajurit TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan tindakan tegas, termasuk hukuman mati sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Prajurit TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan tindakan tegas, termasuk hukuman mati”, tegasnya.

Sementara, Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Iwan Setiawan menekankan untuk penurunan kasus di wilayah Kalbar adalah tanggung jawabnya serta akan terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

“Penurunan kasus narkoba di wilayah Kalbar adalah komitmen dan tanggung jawab saya”, tegasnya.

Kesempatan sama, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Plt. Dirtahti Dirtahti Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid mengatakan pemusnahan BB ini menjadi bukti nyata dari keseriusan TNI dalam menegakkan kedisiplinan prajurit, maupun dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kalimantan Barat.

“Ini merupakan bukti Keseriusan Panglima Kodam XII Tanjungpura dalam memberantas narkoba baik dilingkungan intern TNI maupun masyarakat, serta sebagai wujud sinergitas antara TNI-Polri, pemda dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat”, ungkapnya.

“Semoga dengan langkah yg tegas hari ini dapat memberikan efek yang positif dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Barat,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pemusnahan BBPolda kalbarPrajurit TNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Ingatkan Gubernur dan OJK, Pensiunan Bank Kalbar : Jangan Kejar Penghargaan dan Batas Usia 60 Tahun

18/05/2026

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

13/05/2026

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang