Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ngaku Beli Sabu di Beting, Mau Diedar ke Sandai, Pria Ini Kena Tangkap Polisi
HukumPontianak

Ngaku Beli Sabu di Beting, Mau Diedar ke Sandai, Pria Ini Kena Tangkap Polisi

Last updated: 05/05/2023 23:59
04/05/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : tersangka RE (Ist)

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak sukses menangkap seorang pria berinisial RE (51) saat berada pada Jalan Ya’ M. Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, pada Rabu malam (3/5/2023).

Pria parobaya mengaku asal Sandai, Kabupaten Ketapang ini, tak berkutik saat petugas menangkap dirinya yang sedang melintas pada ruas jalan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno menuturkan penangkapan tersangka bermula, adanya informasi dari masyarakat menyebutkan ada seseorang yang membawa narkoba.

Tak pakai lama, tim Satres Narkoba pun langsung menuju lokasi sesuai dengan informasi warga,

Dan benar saja setelah melakukan penyelidikan, pada kawasan Jalan Ya’ M. Sabran, Pontianak Timur tiba-tiba melintas pria yang ciri-cirinya persis dengan informasi.

“Anggota langsung melakukan penangkapan. Ketika penggeledahan anggota menemukan satu bungkus plastik berklip yang dengan dugaan awal itu narkoba jenis sabu, pada dalam saku celana tersangka bagian belakang,’ ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang laknat itu di Kampung Beting.

Dan rencananya akan menjual kembali ke Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, wilayah tersangka berasal.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 plastik klip transparan berisikan narkoba jenis sabu berat bruto 30,43 gram, plastik klip transparan kosong, plastik warna hitam, Stnk sepeda motor, 1 handphone merk Nokia, 1 unit sepeda motor merk Honda PCX tanpa plat.

” Tersangka kami jerat pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama paling singkat lima tahun. Dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar bagi,” tegasnya (SrY).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kampung BetingNarkobaPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Hari Bhayangkara ke-80, SMSI Kalbar Dorong Sinergisitas Polri dan Media Siber Makin Solid

8 jam lalu

Herman Hofi : Sengkarut Masalah Emas, BBM Subsidi, dan PETI Bukan Soal Aturan, Melainkan Konsistensi Pengawasan dan Integritas

28/06/2026

Ini Daftar Nama Pamen Polda Kalbar yang Rotasi Jabatan per Juni 2026

27/06/2026

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang