FOTO : Petugas Inafis Polres Sambas saat melaksanakan olah TK [ ist]
redaksi – radarkalbar.com
SAMBAS – Sebuah tragedi memilukan mengguncang warga Desa Sebawi, Kabupaten Sambas, setelah seorang pria berinisial KD (40) ditangkap karena diduga membunuh ayah kandungnya sendiri, berinisial Hs (67).
Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (3/4/2025), sekitar pukul 16.30 WIB, dan langsung mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan peristiwa ini pertama kali terungkap berkat laporan seorang warga bernama Jamani.
“Jamani mendengar KD berteriak-teriak di jalan dengan tangan dan sandalnya berlumuran darah. Ketika ditanya, KD menjawab dengan jawaban yang mengundang kecurigaan, sehingga Jamani langsung menuju rumah KD untuk memastikan apa yang terjadi,” ungkap Rahmad dalam keterangannya.
Setibanya di rumah pelaku, Jamani dikejutkan oleh bercak darah di lantai. Saat memasuki dapur, ia menemukan Hs sudah tidak bernyawa dengan luka mengerikan di tubuhnya.
Hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan korban mengalami luka parah akibat sabetan parang, termasuk jari yang terputus serta luka fatal di bagian perut dan leher.
Aparat kepolisian segera mengamankan KD yang tampak linglung saat ditangkap.
Dugaan awal menyebutkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, namun kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kondisi psikologisnya.
“Kami masih mendalami motif pelaku dalam pembunuhan ini. Ada indikasi pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa, tetapi kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur,” tegas Rahmad.
Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi orang-orang di sekitarnya, terutama jika ada gejala gangguan mental yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. [ red/ray/mk]