Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting
HukumKubu Raya

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

Last updated: 30/06/2025 21:22
30/06/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya, usai menangkap tersangka MR (jongkok) pada Senin 20 Juni 2025 [ red]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Setelah buron selama sebulan penuh, pelarian MR (21), pelaku pencurian rumah di Komplek Villa Kharisma 2, Desa Kapur, akhirnya terhenti.

Ia diringkus oleh Tim Resmob Macan Raya Satuan Reskrim Polres Kubu Raya di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, Senin (20/6/2025) sore.

Penangkapan pelaku yang cukup dramatis itu dipimpin langsung oleh Katim Unit Opsnal Reskrim Polres Kubu Raya, Ipda Muhammad Ilham Akbar, setelah tim mengantongi identitas MR dari hasil penyelidikan intensif.

“Pelaku sempat melawan saat hendak diamankan, namun tim kami sigap mengantisipasi dan berhasil membekuknya tanpa korban,” ujar Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mewakili Kasat Reskrim Iptu Hafiz Febrandani, Senin (30/6/2025).

Kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat itu, pelaku menyelinap masuk melalui pintu belakang rumah korban saat seluruh penghuni tertidur pulas.

Pagi harinya, korban terbangun dan kaget saat mendapati tiga unit ponsel iPhone 11, iPhone 7 Plus, dan Samsung A25 beserta uang tunai Rp 200 ribu, helm.

Kemudian, dokumen penting kendaraan (STNK dan BPKB atas nama Yuliana Silvina) telah raib dari tempat semula.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku telah mengincar rumah tersebut dan memanfaatkan waktu sepi untuk melancarkan aksinya dengan senyap,” jelas Ade.

Setelah diamankan, MR mengakui perbuatannya. Namun polisi menduga kuat, pemuda ini bukan beraksi sendiri.

Tim Resmob Macan Raya masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian yang lebih luas.

“Penyidikan terus kami kembangkan. Tidak tertutup kemungkinan MR juga terlibat dalam pencurian serupa di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” terang Ade.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat malam hari atau ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengimbau warga untuk memastikan rumah terkunci rapat saat beristirahat atau bepergian,” imbaunya.

“Segera laporkan jika melihat orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungan,” pesan dia.

Saat ini, MR mendekam di tahanan Polres Kubu Raya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres Kubu RayaTangkap pencuriTim Macan Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka
17 jam lalu
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

20 jam lalu

Antara Gaji dan Janji Digital, Cerita Tragis Pegawai Indomaret yang Terjerat Investasi Bodong

14/07/2025

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

13/07/2025

Jerit Keadilan dari Gudang Semen, Tatkala Pemukulan Abdul Gani Belum Juga Dibalas Hukum, Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh dan Keluarga Korban Gelar Aksi

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang