Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Mahasiswa Hukum di Sambas Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Kalbar Ujian Serius Equality Before The Law
Sambas

Mahasiswa Hukum di Sambas Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Kalbar Ujian Serius Equality Before The Law

Last updated: 03/10/2025 22:45
03/10/2025
Sambas
Share

FOTO : Ketua Umum Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Hukum Sambas, Luffi Ariadi [ ist ]

Urai Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Mahasiswa hukum di Kabupaten Sambas menyampaikan kritik keras terhadap penanganan dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Desakan mereka menguat setelah ratusan pemuda anti korupsi asal Kalbar melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat (3/10/2025), bertepatan dengan agenda pemeriksaan Ria Norsan oleh penyidik anti rasuah tersebut.

Ketua Umum Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Hukum Sambas, Luffi Ariadi dalam keterangan tertulisnya diterima redaksi radarkalbar.com menyatakan kasus ini menjadi ujian serius bagi penerapan supremasi hukum di Indonesia.

Ia menegaskan asas kesetaraan di mata hukum tidak boleh berhenti pada tataran teori.

“Jika pejabat tinggi dibiarkan kebal dari proses hukum, maka prinsip equality before the law hanya menjadi slogan kosong,” ujar Luffi.

Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh berhenti pada prosedur formal semata, karena suara publik merupakan elemen yang tidak bisa dikesampingkan oleh aparat.

Luffi menilai instrumen hukum harus diterapkan secara objektif. Ia menyebut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menjadi dasar pengukuran kerugian negara.

Selain itu, ia mendorong pembentukan tim independen dengan mekanisme checks and balances yang melibatkan akademisi, praktisi, dan unsur masyarakat sipil.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan budaya hukum di Kalbar melalui pembenahan substansi, struktur, dan kultur hukum. Salah satu tuntutan utama mereka adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“RUU ini adalah jawaban atas kegagalan penegakan hukum konvensional. Dengan mekanisme pembalikan beban pembuktian, negara tidak hanya menghukum tetapi juga mengembalikan hak rakyat yang dirampas,” tegasnya.

Mahasiswa hukum Sambas inipun menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh bersikap pasif.

Mereka juga mengingatkan kelambanan atau pembiaran akan merusak legitimasi hukum.

“Hukum harus ditegakkan sekarang, bukan nanti,” tegas Luffi. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dugaan korupsiGubernur kalbarJalan MempawahKPK RIRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kembali Gelar Unjuk Rasa, PMII Desak Kejati Kalbar Ambil Alih Kasus BP2TD Mempawah

20/11/2025

Kejati Kalbar Mengganas, Dua Orang Ditahan dalam Kasus Hibah Mujahidin

19/11/2025

Desak Bangun Asrama Pelajar di Sambas. Fredy : Pemerintah Jangan Abai

14/11/2025

Ketua Mahasiswa Hukum Sambas Soroti Pengecoran Tiang Listrik Gunakan Sabut Kelapa

13/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang