Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Satu Tahun Kerja Pemerintah Kalbar : Krisis Tambang Ilegal dan Masa Depan Ekologi Kalbar
Opini

Satu Tahun Kerja Pemerintah Kalbar : Krisis Tambang Ilegal dan Masa Depan Ekologi Kalbar

Last updated: 22/02/2026 22:20
22/02/2026
Opini
Share

Oleh : Samadi [ Aktivis Santri & Pengurus ISKAB se Nusantara ]

MEMASUKI satu tahun masa kerja Gubernur Ria Norsan, publik Kalimantan Barat tentu berharap ada kemajuan signifikan dalam penanganan persoalan strategis daerah, termasuk tambang ilegal.

Harapan itu wajar, sebab tambang tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan ekologi provinsi ini. Namun berbagai perkembangan terbaru menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih jauh dari tuntas.

Pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang senilai sekitar Rp 25 triliun yang berkaitan dengan hasil tambang emas ilegal dari Kalimantan Barat membuka mata publik bahwa praktik ini telah berkembang menjadi jaringan ekonomi besar.

Penelusuran aparat hingga lintas provinsi memperlihatkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Kalbar tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan distribusi emas, transaksi keuangan, dan aktor-aktor yang bekerja secara terorganisasi.

Bahkan, analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap aliran dana mencurigakan dari aktivitas tambang emas ilegal di berbagai wilayah Indonesia yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Skala tersebut menunjukkan bahwa yang dihadapi pemerintah bukan sekadar penambang tradisional, melainkan sistem ekonomi ilegal yang kompleks.

Di tengah besarnya angka-angka itu, dampak ekologisnya terus dirasakan masyarakat. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin masih menggunakan merkuri sebagai bahan pemisah emas. Limbah beracun ini mengalir ke sungai dan mencemari sumber air warga.

Di aliran seperti Sungai Kapuas, kekeruhan air dan sedimentasi meningkat, sementara kualitas ekosistem perairan menurun. Racun logam berat tidak hanya merusak biota sungai, tetapi juga mengancam kesehatan manusia melalui rantai makanan.

Kerusakan tersebut berlangsung perlahan dan sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun dampaknya akumulatif.

Satu tahun masa kepemimpinan tentu belum cukup untuk menyelesaikan persoalan struktural yang telah mengakar bertahun-tahun. Namun periode ini menjadi tolok ukur komitmen dan arah kebijakan.

Publik menilai bukan hanya dari jumlah operasi penertiban, tetapi dari konsistensi strategi dan keberanian menyasar akar masalah. Jika tambang ilegal masih beroperasi dan jaringan distribusinya tetap hidup, maka evaluasi kebijakan menjadi keharusan.

Gubernur dan jajaran pemerintah provinsi memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga, mendorong penegakan hukum yang menyentuh jaringan finansial, serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan nyata di lapangan.

Penanganan tambang ilegal tidak cukup berhenti pada razia lokasi tambang. Ia harus menyentuh tata kelola perizinan, pengawasan wilayah, serta penyediaan alternatif ekonomi bagi masyarakat agar tidak terus bergantung pada praktik yang merusak.

Kalimantan Barat berada pada persimpangan. Di satu sisi, provinsi ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Di sisi lain, kekayaan itu justru bisa menjadi sumber krisis ekologis jika tidak dikelola dengan integritas.

Satu tahun kerja gubernur menjadi momentum refleksi: apakah arah kebijakan sudah cukup kuat untuk menyelamatkan hutan dan sungai, atau justru masih berkutat pada pendekatan jangka pendek.

Tambang ilegal tidak hanya menguji kapasitas penegakan hukum, tetapi juga visi kepemimpinan. Masa depan ekologi Kalbar akan sangat ditentukan oleh keberanian pemerintah daerah dalam memutus mata rantai ekonomi ilegal dan menegakkan tata kelola yang berkelanjutan.

Jika langkah tegas dan sistematis tidak segera diperkuat, maka emas yang digali hari ini berpotensi meninggalkan warisan kerusakan yang harus ditanggung generasi mendatang. [ RED ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pemprov KalbarRia norsanSatu tahun kepemimpinan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Amr bin Ash, Pembuka Gerbang Benua Afrika

11/03/2026

PDIP Larang Kadernya Kelola SPPG, tapi Dukung MBG

06/03/2026

Mengenal Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Baru Saja Di-OTT KPK

03/03/2026

Mengenal Musaylimah al-Kadhab, Nabi Palsu dengan Wahyu Katak dan Gajah

03/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang