Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Soal Kasus Jalan di Mempawah Ditangani KPK, HMI Sambas Minta Penegakan Hukum Mesti Transparan
Sambas

Soal Kasus Jalan di Mempawah Ditangani KPK, HMI Sambas Minta Penegakan Hukum Mesti Transparan

Last updated: 03/10/2025 22:52
03/10/2025
Sambas
Share

FOTO : Kepala Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Sambas, Nurul Asyari [ ist ]

Urai Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Sambas menyampaikan dorongan agar penegak hukum menindaklanjuti secara menyeluruh dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah yang turut menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Pasalnya, hal itu dinilai menyangkut kepentingan publik dan akuntabilitas pemerintahan saat ini.

Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda HMI Cabang Sambas, Nurul Asyari, dalam keterangan tertulisnya diterima redaksi radarkalbar.com menyebutkan kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menimbulkan kegelisahan publik karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, kepala daerah merupakan representasi dari kualitas tata kelola pemerintahan. Dugaan keterlibatan pejabat tingkat provinsi dalam kasus korupsi, jelas akan menciptakan keraguan terhadap kredibilitas pemerintah dan menurunkan tingkat kepercayaan warga.

“Pertanyaan masyarakat muncul karena penggunaan anggaran publik harusnya jelas. Bila benar ada penyimpangan, pihak yang paling menanggung akibatnya adalah rakyat,” ujar Nurul Asyari, Jumat (3/10/2025).

Ia menekankan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, dugaan penyalahgunaan dana proyek infrastruktur jalan merugikan kepentingan publik dan mencoreng prinsip otonomi daerah.

Sebab, kualitas jalan sangat menentukan aktivitas sosial dan ekonomi. Jika ada penyelewengan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

“HMI Sambas menuntut agar dugaan korupsi ini ditangani secara serius dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Organisasi mahasiswa itu juga meminta KPK dan aparat penegak hukum lainnya bekerja secara transparan, profesional dan menuntaskan perkara tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami akan tetap mengawal agar keadilan berjalan,” tutup Nurul. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur kalbarHMI Cabang SambasKasus Jalan di MempawahKPK RIRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

KPK Tekankan Prinsip Kehati-hatian, Terkait Transformasi ANTAM di Tambang Rakyat

24/02/2026

Satu Tahun Kerja Pemerintah Kalbar : Krisis Tambang Ilegal dan Masa Depan Ekologi Kalbar

22/02/2026

Satu Tahun Kepemimpinan Ria Norsan – Krisantus, Lidik Krimsus RI Kalbar Sampaikan Apresiasi

22/02/2026

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang