Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Tuntaskan Blankspot Internet di Seluruh Wilayah
Nasional

Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Tuntaskan Blankspot Internet di Seluruh Wilayah

Last updated: 03/05/2025 23:33
03/05/2025
Nasional
Share

FOTO : Direktur SUPD II bersama Analis Kebijakan Ahli Madya sebagai Koordinator Substansi Komunikasi dan Informatika saat menggelar rapat secara daring [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tingkat Pusat untuk membahas percepatan penuntasan blankspot internet di daerah.

Rapat ini dilaksanakan secara daring beberapa waktu lalu, melalui platform Zoom Meeting dan dipimpin oleh Direktur SUPD II bersama Analis Kebijakan Ahli Madya sebagai Koordinator Substansi Komunikasi dan Informatika.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (3/5/2025), kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Deputi Telematika Kemenko Polhukam, Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi, serta perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian BUMN, Bappenas, dan BAKTI Kominfo.

Tujuan rapat untuk mengidentifikasi isu strategis dalam penyelesaian blankspot serta menghimpun masukan guna mendukung target Transformasi Digital Nasional yang merata dan inklusif.

Pada rapat tersebut, Ditjen Bina Bangda menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat penyediaan akses internet hingga ke seluruh kecamatan dan desa. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menuntut konsistensi data serta keterlibatan lintas sektor.

Dibahas pula peran pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur digital, di mana menurut UU Nomor 23 Tahun 2014, pembangunan infrastruktur strategis merupakan kewenangan pusat.

Namun, UU Cipta Kerja dan PP Nomor 46 Tahun 2021 membuka ruang partisipasi daerah, terutama dalam penyediaan infrastruktur pasif seperti lahan dan ducting fiber optik.

Pemerataan jaringan internet cepat juga menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029. Berdasarkan data BAKTI Kominfo hingga Mei 2024, sebanyak 6.747 BTS telah dibangun di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Namun, masih banyak wilayah yang belum menikmati layanan internet dasar dengan kecepatan ideal 20–40 Mbps.

Ditjen Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi dalam kesempatan ini memaparkan rencana penyusunan roadmap fiberisasi nasional dan program insentif internet berbasis fiber optik untuk rumah tangga, termasuk pembebasan biaya langganan selama enam bulan yang diharapkan dapat melibatkan pemerintah daerah secara aktif.

Dukungan dari Kementerian Desa juga menjadi perhatian penting dalam mendorong pemanfaatan Dana Desa untuk menuntaskan blankspot di tingkat desa.

Namun, sejumlah tantangan masih menjadi hambatan di lapangan, seperti perlunya penguatan regulasi Kemendagri terkait perizinan dan penggunaan ruang milik daerah, isu keamanan dan pungutan liar, tingginya biaya PNBP dan pajak yang mencapai 15%, serta masih rendahnya cakupan layanan internet di sekolah dan puskesmas.

Sebagai tindak lanjut, telah disepakati beberapa langkah strategis, yakni penyusunan regulasi seperti Instruksi Menteri Dalam Negeri, penguatan koordinasi lintas sektor sesuai tupoksi masing-masing kementerian/lembaga, monitoring terpadu dengan pemerintah provinsi, penyelarasan kebijakan pusat-daerah dalam dokumen perencanaan pembangunan, serta sinkronisasi data kebutuhan dan potensi jaringan internet di seluruh wilayah.

Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap percepatan pembangunan infrastruktur digital dapat segera terealisasi demi mendukung layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Rakor Tingkat Pusat membahas percepatan penuntasan blankspot internet di daerah. [ red/r]

editor : tim redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:blankspotKemendagri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Dibalik Dominasi Domino, Bagaimana Higgs Games Island Mengubah Nostalgia Menjadi Teknologi

09/05/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Bersama Perkuat Sinergi Literasi Media Menuju Indonesia Emas 2045

30/04/2026

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang