Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan Sabu Seberat 20,141 Kilogram, Selamatkan 161.130 Ribu Jiwa
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan Sabu Seberat 20,141 Kilogram, Selamatkan 161.130 Ribu Jiwa

Last updated: 04/03/2021 07:46
03/03/2021
Pontianak
Share

POTO : Saat pemusnahan Sabu (ist).

radarkalbar.com, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan sebanyak 20,141 Kilogram (Kg) sabu-sabu dari empat kasus pengungkapan pada bulan Februari 2021 lalu.

Pemusnahan barang laknat ini dengan cara dibakar menggunakan insenerator, berlangsung di halaman Direktorat Narkoba Polda Kalbar pada Rabu (3/3/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan pengungkapan keempat kasus tersebut merupakan bentuk kerjasama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar.

“Dari kasus ini, kami mengamankan sebanyak 5 orang pria, masing – masing berinisial RA (27), CM (26), DT (24), SR (30), dan S (21), dari kelima orang tersebut. Nah, dari kelima tersangka ini diamankan 20.141,24 gram narkoba jenis sabu,” terangnya saat memimpin pemusnahan tersebut.

Ditambahkan, keempat laporan polisi di jadikan jadi satu kecuali khusus Entikong seberat 18.952,17 gram narkotika jenis sabu.

Menurut Hernowo kondisi di perbatasan yang ada di Kalimantan ini sudah baik. Namun, memang perlu di ketatkan lagi. Kedepan wilayah perbatasan Entikong akan di lengkapi dengan anjing pelacak, sinar X- Ray.

“Harapannya, dengan semakin ketat dengan harapan narkotika tidak masuk lagi ke Indonesia,” timpalnya.

Dari hasil pengungkapan ini bisa menyelamatkan 161.130 jiwa dari 20.141.24 gram sabu, jikalau diestimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa.

” Maka dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.




Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Sah, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalbar

05/07/2026

Dampak Pemadaman Bergilir, Aktivitas Masyarakat Terganggu, Wake : PLN Harus Beri Solusi Konkret, Bukan Sekadar Maaf..!

04/07/2026

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

04/07/2026

KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya

03/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang