Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan Sabu Seberat 20,141 Kilogram, Selamatkan 161.130 Ribu Jiwa
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan Sabu Seberat 20,141 Kilogram, Selamatkan 161.130 Ribu Jiwa

Last updated: 04/03/2021 07:46
03/03/2021
Pontianak
Share

POTO : Saat pemusnahan Sabu (ist).

radarkalbar.com, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan sebanyak 20,141 Kilogram (Kg) sabu-sabu dari empat kasus pengungkapan pada bulan Februari 2021 lalu.

Pemusnahan barang laknat ini dengan cara dibakar menggunakan insenerator, berlangsung di halaman Direktorat Narkoba Polda Kalbar pada Rabu (3/3/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan pengungkapan keempat kasus tersebut merupakan bentuk kerjasama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar.

“Dari kasus ini, kami mengamankan sebanyak 5 orang pria, masing – masing berinisial RA (27), CM (26), DT (24), SR (30), dan S (21), dari kelima orang tersebut. Nah, dari kelima tersangka ini diamankan 20.141,24 gram narkoba jenis sabu,” terangnya saat memimpin pemusnahan tersebut.

Ditambahkan, keempat laporan polisi di jadikan jadi satu kecuali khusus Entikong seberat 18.952,17 gram narkotika jenis sabu.

Menurut Hernowo kondisi di perbatasan yang ada di Kalimantan ini sudah baik. Namun, memang perlu di ketatkan lagi. Kedepan wilayah perbatasan Entikong akan di lengkapi dengan anjing pelacak, sinar X- Ray.

“Harapannya, dengan semakin ketat dengan harapan narkotika tidak masuk lagi ke Indonesia,” timpalnya.

Dari hasil pengungkapan ini bisa menyelamatkan 161.130 jiwa dari 20.141.24 gram sabu, jikalau diestimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa.

” Maka dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.




Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Kalbar Melimpah

1 jam lalu

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026

Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

07/03/2026

Polda Kalbar Segera Limpahkan Tersangka Kasus Oli Palsu ke Kejaksaan usai Berkas Dinyatakan P-21

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang