POTO : Saat pemusnahan Sabu (ist).
radarkalbar.com, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan sebanyak 20,141 Kilogram (Kg) sabu-sabu dari empat kasus pengungkapan pada bulan Februari 2021 lalu.
Pemusnahan barang laknat ini dengan cara dibakar menggunakan insenerator, berlangsung di halaman Direktorat Narkoba Polda Kalbar pada Rabu (3/3/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan pengungkapan keempat kasus tersebut merupakan bentuk kerjasama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar.
“Dari kasus ini, kami mengamankan sebanyak 5 orang pria, masing – masing berinisial RA (27), CM (26), DT (24), SR (30), dan S (21), dari kelima orang tersebut. Nah, dari kelima tersangka ini diamankan 20.141,24 gram narkoba jenis sabu,” terangnya saat memimpin pemusnahan tersebut.
Ditambahkan, keempat laporan polisi di jadikan jadi satu kecuali khusus Entikong seberat 18.952,17 gram narkotika jenis sabu.
Menurut Hernowo kondisi di perbatasan yang ada di Kalimantan ini sudah baik. Namun, memang perlu di ketatkan lagi. Kedepan wilayah perbatasan Entikong akan di lengkapi dengan anjing pelacak, sinar X- Ray.
“Harapannya, dengan semakin ketat dengan harapan narkotika tidak masuk lagi ke Indonesia,” timpalnya.
Dari hasil pengungkapan ini bisa menyelamatkan 161.130 jiwa dari 20.141.24 gram sabu, jikalau diestimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa.
” Maka dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar.
Editor : Sery Tayan.