Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Ahmad : Perencanaan Komplek GOR di Sekadau Sudah Matang dan Jembatan Sungai Kapar Masih Berlanjut
Sekadau

Ahmad : Perencanaan Komplek GOR di Sekadau Sudah Matang dan Jembatan Sungai Kapar Masih Berlanjut

Last updated: 02/11/2019 21:07
02/11/2019
Sekadau
Share

Sekadau, radar-kalbar.com –
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Kabupaten Sekadau, Ahmad Suryadi mengatakan perencanaan komplek Gelangang Olahraga (GOR) yang berlokasi di belakang Kantor Camat Sekadau Hilir, Jalan Rawak, Kota Sekadau sudah sangat matang.

“Baik itu perencanaan jalan, GOR dan gedung MTQ, semuanya sudah sesuai dengan hasil surveyor. Karena, perencanaan disesuaikan dengan kontur tanah,” ungkapnya.

Sebab kata Suryadi, di lokasi tempat dibangunnya GOR dan Gedung MTQ berbatu, sehinga harus melakukan galian untuk memastikan agar bangunan yang dibangun bisa kokoh.

“Saat ini pihaknya masih mempercepat pembangunan gedung MTQ, karna kegiatan tersebut akan dihelat April 2020.Dan saya yakin bangunan tersebut bisa selesai tepat waktu,”katanya.

Menurut dia, pekerjaan yang ada di komplek GOR saat ini, ada dua item yang pertama gedung, lalu jalan untuk masuk ke area MTQ.

” Semuanya kita kerjakan tahun ini. Sedang untuk GOR kita baru persiapan lokasi, yang mana saat ini masih tahap pengukuran,”ujarnya.

Ditanya mengenai pembangunan jembatan sungai Kapar, saat ini masih pihak ketiga masih tetap bekerja.

” Karna, lama dan jenis pekerjaan kita sesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam kontrak. Kita minta pihak penyedian kasa menganti 38 minifel beton tiang pancang ukuran 20×20 kontruksi. Sebab, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan umur cor semen belum mencukupi yakni 28 sampai 30 hari,”paparnya.

Bahkan ada beberapa tiang pancang tersebut sudah ada yang retak, jadi minta diganti.

“Sebab, jika umur cor semen untuk tiang tidak cukup umur sesuai ketentuan,maka di kwatirkan tiang tersebut tidak mampu menahan tekanan beban berat,” ujarnya.

Ditanya mengenai ada pemutusan kontrak terhadap penyedia jasa? Ia menjawab saat ini belum,karena waktu kerja sesuai kalender dalam kontrak masih ada.

“Artinya, masih ada waktu untuk bekerja,” timpalnya.

Andaipun terlambat kata dia, sesuai Keppres terbaru memang tidak harus pemutusan kontrak.

“Mereka boleh tetap bekerja,namun kita berlakukan denda,” imbuhnya.

Terpenting ada komitmen yang kuat dari kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan, kendati haru dijatuhi denda perhari, apabila hari kerja dalam kontrak selesai.

 

 

 

Pewarta : sutarjo
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ahmad Suryadi mengatakan perencanaan komplek Gelangang Olahraga (GOR) yang berlokasi di belakang Kantor Camat Sekadau HilirJalan RawakKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Kabupaten SekadauKota Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Tegas….! Polsek Sekadau Hulu Tertibkan Aktivitas PETI, Amankan Mesin Dongpeng di Sungai Selintah

6 jam lalu

Syukuran HUT Bhayangkara Digelar di Tengah Kebun Jagung, Polsek Nanga Mahap Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

01/07/2025

Polsek Nanga Mahap Perkuat Patroli Humanis, Tekan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

28/06/2025

Kadin Sekadau Gelar Rapimkab 2025, Dorong Sinergi Ekonomi dan Legalitas UMKM Lewat Kolaborasi Strategis

27/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang