Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Transaksi Ekstasi di Lobi Hotel, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi
Kubu Raya

Transaksi Ekstasi di Lobi Hotel, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi

Last updated: 02/10/2022 18:58
02/10/2022
Kubu Raya
Share

POTO : kedua tersangka yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/MK

KUBU RAYA – radarkalbar.com

DUA warga Pontianak Utara masing-masing berinisial SK (21) dan RK (19) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya,pada Jumat (30/9/2022).

Kedua pria ini diamankan saat bertransaksi atau mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi pada salah satu lobi hotel Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

” Tersangka berinisial SK (21) dan RK (19) warga Pontianak Utara ini ditangkap berikut barang bukti pil ekstasi sebanyak 3 butir,” terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Suriansyah.

Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka itu bermula, adanya informasi dari masyarakat. Dimana menyebutkan akan ada transaksi barang haram di salah satu hotel di Kecamatan Sungai Raya.

Mendapati itu, tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan. Dan akhirnya berhasil meringkus dua orang pengedar tersebut.

“Barang bukti ini diakui kedua tersangka, dibelinya dari NR di Kampung Beting, Pontianak Timur dengan harga Rp. 250.000 per butir. Kemudian akan dijual kembali per butir dengan harga Rp. 310.000 kepada pemesan,” jelasnya.

Ditambahkan, kedua tersangka mengakui mendapat keuntungan dari penjualan barang haram tersebut berupa upah per butirnya sebesar Rp. 40.000.

Atas penangkapan itu, tim Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terhadap NR.

” Sesuai Komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, akan terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kubu Raya hingga ke akar-akarnya, “tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasilobi hotelPenangkapanPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

15 jam lalu

Lansia Tewas dalam Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Jalan Wonodadi II Desa Arang Limbung

09/07/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

08/07/2026

Truk Patah As di Jembatan Kapuas Dua, Picu Kemacetan Horor, Polres Kubu Raya Sentil Pengusaha Ekspedisi Nakal

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang