Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi di Jalur Tikus
Sanggau

Prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi di Jalur Tikus

Last updated: 05/04/2022 22:51
02/04/2022
Sanggau
Share

POTO : Momen berpoto bersama usai dilaksanakan serah terima barang bukti dan para tersangka pembawa ratusan butir pil ekstasi (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

PRAJURIT Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns mengamankan 495 butir pil eksitasi di jalur tidak resmi Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau pada Minggu (3/4/2022).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, mengatakan penangkapan narkotika jenis ekstasi ini dilakukan oleh 6 orang anggota Pos Panga dipimpin Danpos Letda Inf Yopi Prasetyo, S.Tr(Han) pada saat melakukan patroli rutin di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia Dusun Panga, Desa Semangat.

“Saat melakukan patroli tersebut anggota Pos Panga melihat gelagat mencurigakan adanya 2 orang yang diduga PMI non prosedural melewati jalur tidak resmi. Dan setelah dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti narkotika jenis eksitasi,” ungkapnya.

Menurut Dansatgas, sebanyak 5 orang terduga pelaku yang diamankan dengan inisial MSS (23 th), J (27 th), HI (22 th), M (35 th) dan R (39 th) berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi kurang lebih 495 butir.

” Ekstasi ini disembunyikan di tabung alat penyemprot hama/ disinfektan oleh pelaku namun berkat kejelian anggota, narkoba jenis ekstasi tersebut dapat ditemukan,” ujarnya.

Ditambahkan, dari hasil wawancara singkat, kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda antara lain MSS dan J sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, R sebagai penunjuk jalan masuk ke wilayah Indonesia, HI dan M sebagai penerima ekstasi dengan berkedok sebagai pengojek yang akan membawa MSS dan J.

“Kelima pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada pihak Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalbar untuk di proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ditegaskan, pihaknya tidak pernah lelah untuk selalu mencegah segala tindakan ilegal di perbatasan, utamanya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Pada tempat yang sama Danki SSK IV Balai Karangan Kapten Inf Debri Wahyu, S.ST(Han) mengatakan penangkapan narkoba jenis ekstasi ini tidak luput dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi tentang kegiatan yang tidak lazim di perbatasan.

“Hal ini membuktikan bahwa masyarakat perbatasan juga anti terhadap tindakan ilegal terutama peredaran narkoba yang ada di wilayahnya dan juga bentuk kedekatan antara anggota Pos Pamtas dengan masyarakat sehingga setiap ada kejadian selalu melaporkan kepada Pos Pamtas,” ungkapnya.

Sementara, salah seorang anggota BNN Provinsi Kalbar Ardi sangat mengapresiasi atas capaian luarbiasa Pos Satgas Pamtas yang telah berhasil mengamankan narkoba jenis ekstasi berjumlah kurang lebih 495 butir ini.

“Dari kelima pelaku ada 2 pelaku yang sudah menjadi TO kami selama ini, terima kasih bapak-bapak Satgas Pamtas yang sudah membantu mencegah pengedaran narkotika di wilayah perbatasan selama ini,” ujarnya. (

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Pen Satgas Pamtas 643.

Editor      : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BNNKalbarNarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang