FOTO : Tersangka WF saat diamankan tim gabungan [ ist ]
Tim liputan – radarkalbar.com
SANGGAU – Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan di kos Gang Bengkawan, kawasan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas, Sanggau, Kalbar, Jumat (2/1/2026).
Pelakunya berinisial WF (24) merupakan tetangga kamar kos korban M (18).
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Ramadhan kepada sejumlah wartawan menuturkan pelaku berinisial WF (24) adalah tetangga kos dari korban berinisial M (18).
Menurut pengakuan tersangka WF, peristiwa itu terjadi saat dirinya menagih hutang sebesar Rp 700 ribu kepada korban.
“Cerita awalnya adalah, korban ini memiliki hutang dengan pelaku senilai Rp 700 ribu. Pelaku menagih kepada korban uang tersebut karena mau dipakai untuk pulang kampung,” ungkapnya, Jumat (2/1/2026).
Namun kata Fariz, korban M bukannya mengembalikan hutang kepada pelaku. Tetapi, malah memaki pelaku.
“Korban juga melempar rokok ke pelaku. Sehingga memicu perkelahian kedua belah pihak di kamar pelaku,” ceritanya.
Ditambahkan, saat perkelahian keduanya, pelaku mengakui sempat memiting bagian leher korban.
“Sambil memiting korban, pelaku meraih tali tambang yang terkait diember kemudian melilitkannya ke leher korban sambil menekan badan korban ke bawah sambil ditarik talinya sehingga korban lemas hingga meninggal dunia,” tuturnya.
Lantas, usai menghabisi korban, pelaku WF kemudian mengikat korban dengan kabel dan tali dan memasukkannya ke dalam karung.
“Nah, setelah memasukan korban ke dalam karung. Pelaku meninggalkannya di kamar. Kemudian, pelaku dari kamar kos dan pulang kampung ke wilayah Kabupaten Landak,” jelasnya.
Ditegaskan, pihaknya terus melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka WF, guna untuk proses hukum lebih lanjut. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
