Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kabur ke Landak, Kurang 24 Jam, Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan
HukumSanggau

Kabur ke Landak, Kurang 24 Jam, Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan

Last updated: 02/01/2026 22:42
02/01/2026
Hukum Sanggau
Share

FOTO : WF pelaku pembunuhan di kamar kos, Gang Bengkawan, kawasan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Kurang dari 24 jam, tim Polres Sanggau dan Polsek Sengah Temilah Polres Landak sukses menangkap pelaku pembunuhan di kamar kos Gang Bengkawan kawasan Bujang Malaka, Kelurahan Beringan, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Kalbar, Jumat (2/1/2026).

Setelah, pelaku berinisial WF (24) berhasil ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Kapuas Iptu Marianus dan melibatkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sanggau, Kapolsek Sengah Temila, personel Satreskrim Polres Sanggau dan Polres Landak, Unit Reskrim Polsek Kapuas, serta personel Polsek Sengah Temila.

Terduga pelaku diketahui berinisial WF (24), warga Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Menurut pengakuan pelaku WF kepada petugas, usai dirinya melakukan pembunuhan, langsung kabur menuju kampung halamannya di di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Sebelumnya, pelaku WF sempat merencanakan untuk membuang jasad korban. Namun rencana tersebut tidak terlaksana dan korban ditinggalkan di dalam kamar kosnya.

Lantas, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik korban.

Kemudian, sepeda motor itu digadaikan kepada seseorang di wilayah Pal 6, Ngabang, Kabupaten Landak, dengan nilai Rp 7.500.000 melalui komunikasi via aplikasi facebook messenger.

Pelarian pelaku berlanjut dengan menumpang truk dan menyewa mobil untuk kembali ke kampung halamannya di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila.

Upaya tersebut akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil melacak dan menangkap pelaku.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., menegaskan pengungkapan cepat ini merupakan wujud komitmen Polres Sanggau dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan penemuan korban. Berkat kerja keras tim dan koordinasi lintas wilayah, terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” cetusnya.

Saat ini kata Fariz, yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku yang dipicu persoalan utang sebesar Rp 700.000. Pertengkaran itu kemudian berujung pada tindak kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban hingga meninggal dunia. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bujang MalakaKos Gang BengkawanPembunuhan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Batas Wilayah Berburu, Dua Orang Pria di Kapuas Hulu Sempat Duel, Akhirnya Seorang Tewas Tertembak Peluru Senpi Laras Panjang

02/01/2026

Tim Polres Sanggau Ungkap Motif Pembunuhan di Sanggau

02/01/2026

Begini Kronologis Penemuan Jasad Pria Dalam Karung di Kos Gang Bengkawan Bujang Malaka Sanggau

02/01/2026

BREAKING NEWS : Geger…!! Penemuan Sesosok Mayat Pria di Kamar Kos pada Kawasan Bujang Malaka Sanggau

01/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang