Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kabur ke Landak, Kurang 24 Jam, Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan
HukumSanggau

Kabur ke Landak, Kurang 24 Jam, Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan

Last updated: 02/01/2026 22:42
02/01/2026
Hukum Sanggau
Share

FOTO : WF pelaku pembunuhan di kamar kos, Gang Bengkawan, kawasan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Kurang dari 24 jam, tim Polres Sanggau dan Polsek Sengah Temilah Polres Landak sukses menangkap pelaku pembunuhan di kamar kos Gang Bengkawan kawasan Bujang Malaka, Kelurahan Beringan, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Kalbar, Jumat (2/1/2026).

Setelah, pelaku berinisial WF (24) berhasil ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Kapuas Iptu Marianus dan melibatkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sanggau, Kapolsek Sengah Temila, personel Satreskrim Polres Sanggau dan Polres Landak, Unit Reskrim Polsek Kapuas, serta personel Polsek Sengah Temila.

Terduga pelaku diketahui berinisial WF (24), warga Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Menurut pengakuan pelaku WF kepada petugas, usai dirinya melakukan pembunuhan, langsung kabur menuju kampung halamannya di di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Sebelumnya, pelaku WF sempat merencanakan untuk membuang jasad korban. Namun rencana tersebut tidak terlaksana dan korban ditinggalkan di dalam kamar kosnya.

Lantas, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik korban.

Kemudian, sepeda motor itu digadaikan kepada seseorang di wilayah Pal 6, Ngabang, Kabupaten Landak, dengan nilai Rp 7.500.000 melalui komunikasi via aplikasi facebook messenger.

Pelarian pelaku berlanjut dengan menumpang truk dan menyewa mobil untuk kembali ke kampung halamannya di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila.

Upaya tersebut akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil melacak dan menangkap pelaku.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., menegaskan pengungkapan cepat ini merupakan wujud komitmen Polres Sanggau dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan penemuan korban. Berkat kerja keras tim dan koordinasi lintas wilayah, terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” cetusnya.

Saat ini kata Fariz, yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku yang dipicu persoalan utang sebesar Rp 700.000. Pertengkaran itu kemudian berujung pada tindak kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban hingga meninggal dunia. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bujang MalakaKos Gang BengkawanPembunuhan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan

2 jam lalu

Praperadilan atas Kriminalisasi Masyarakat Adat di Ketapang, Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Ketua Adat Fendy Cacat Prosedur

9 jam lalu

Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Kali Ini Beraksi di Masjid As-Salam

02/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang