FOTO : WF pelaku pembunuhan di kamar kos, Gang Bengkawan, kawasan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau [ ist ]
Tim liputan – radarkalbar.com
SANGGAU – Kurang dari 24 jam, tim Polres Sanggau dan Polsek Sengah Temilah Polres Landak sukses menangkap pelaku pembunuhan di kamar kos Gang Bengkawan kawasan Bujang Malaka, Kelurahan Beringan, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Kalbar, Jumat (2/1/2026).
Setelah, pelaku berinisial WF (24) berhasil ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Kapuas Iptu Marianus dan melibatkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sanggau, Kapolsek Sengah Temila, personel Satreskrim Polres Sanggau dan Polres Landak, Unit Reskrim Polsek Kapuas, serta personel Polsek Sengah Temila.
Terduga pelaku diketahui berinisial WF (24), warga Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Menurut pengakuan pelaku WF kepada petugas, usai dirinya melakukan pembunuhan, langsung kabur menuju kampung halamannya di di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Sebelumnya, pelaku WF sempat merencanakan untuk membuang jasad korban. Namun rencana tersebut tidak terlaksana dan korban ditinggalkan di dalam kamar kosnya.
Lantas, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik korban.
Kemudian, sepeda motor itu digadaikan kepada seseorang di wilayah Pal 6, Ngabang, Kabupaten Landak, dengan nilai Rp 7.500.000 melalui komunikasi via aplikasi facebook messenger.
Pelarian pelaku berlanjut dengan menumpang truk dan menyewa mobil untuk kembali ke kampung halamannya di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila.
Upaya tersebut akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil melacak dan menangkap pelaku.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., menegaskan pengungkapan cepat ini merupakan wujud komitmen Polres Sanggau dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan penemuan korban. Berkat kerja keras tim dan koordinasi lintas wilayah, terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” cetusnya.
Saat ini kata Fariz, yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku yang dipicu persoalan utang sebesar Rp 700.000. Pertengkaran itu kemudian berujung pada tindak kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban hingga meninggal dunia. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
