Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara 7 Korporasi Kasus Karhutla
Pontianak

Kapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara 7 Korporasi Kasus Karhutla

Last updated: 01/03/2020 21:25
01/03/2020
Pontianak
Share

Pontianak, radar-kalbar.com- Kasus hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar masih berlangsung hingga saat ini.

Polda Kalbar sendiri menyatakan  sampai dengan detik ini ada 7 Korporasi yang masih di proses. Bahkan Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH.,MSi. memimpin langsung gelar perkaranya.

“Untuk diketahui bersama, sebagai bentuk transparasi juga kepada masyarakat bahwa sampai dengan saat ini ada 7 Korporasi dari 70 kasus Karhutla selama tahun 2019 yang ditangani oleh penyidik Polda Kalbar dan Polres jajaran,”ungkapnya,Minggu (1/3/2020).

Berdasarkan data proses penanganan kasus karhutla, terdapat 1 korporasi yang sudah tahap 2 atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) baik tersangka dan barang bukti, dan 3 korporasi tahap 1 atau berkas perkaranya sudah dikirim ke JPU. Sedangkan lainya yang ditangai oleh Polres Sanggau dan Ketapang masih dalam tahapan penyidikan.

Ia menargetkan pertengahan tahun 2020 ke tujuh korporasi tersebut sudah dituntaskan ke tahap penuntutan.

“Yang pasti kami tegaskan bahwa tidak ada main main dalam proses penyelesaian kasus. Saya ingin menuntaskan kasus ini dengan cepat. Target pertengahan 2020 ini sudah sampai tahap penuntutan,” tegasnya

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KapoldaKarhutlaKorporasiPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA

10 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang