Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Dalami Keterlibatan Korporasi
Pontianak

Polda Kalbar Dalami Keterlibatan Korporasi

Last updated: 16/08/2019 00:30
16/08/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Polda Kalbar terus bekerja untuk menekan praktek pembakaran lahan. Selain perorangan, keterlibatan korporasi juga sedang didalami Polda Kalbar dan jajarannya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go S.iK, mengungkapkan hingga Kamis (15/8/2019), Polda Kalbar sudah mengungkap 26 kasus karhutla dengan total tersangka 30 orang.

“Memang 26 kasus yang melibatkan 30 tersangka ini pelaku pembakaran perorangan. Namun bukan berarti Polda Kalbar tidak menyentuh lahan lahan korporasi. Sekarang sedang didalami beberapa korporasi yang wilayah konsesinya ditemukan titik hotspot,” jelasnya.

Donny memaparkan hasil penyelidikan sementara ini terdapat lokasi yang terbakar, ada beberapa aspek salah satunya berdasarkan hasil pengecekan lahan terbakar masih di luar wilayah konsesinya.

“Ada juga lahan konsesinya terbakar, namun merupakan rembetan kebakaran dari luar wilayahnya, yang pelakunya sudah di proses oleh kepolisian,” jelasnya.

Kemudian, ada indikator lahan terbakar di wilayah konsesinya namun pihak perusahaan belum membebaskannya dari penguasaan masyarakat.

Dari beberapa hal itu, menurut Donny membuat petugas harus bekerja lebih keras lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.

 

 

 

 

 

 

Sumber : press release polda kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabid humas polda kalbarKarhutlaKombes Pol Donny Charles GoTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

11/07/2025

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Aroma Asam Pedas di Akhir Pekan, Puluhan Warga Serbu Layanan Paspor Cepat Imigrasi Pontianak

07/07/2025

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang