Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Perkuat Kedaulatan Lokal, Radio Dermaga Inisiasi Pengakuan Hutan Adat di Desa Semabi
Sanggau

Perkuat Kedaulatan Lokal, Radio Dermaga Inisiasi Pengakuan Hutan Adat di Desa Semabi

Last updated: 4 jam lalu
4 jam lalu
Sanggau
Share

FOTO : Kondisi jalan menuju Hutan Rimba Mungguk Betung di Desa Semabi [ ist ]

Pewarta : Doni | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SEKADAU – Upaya memperkuat kedaulatan masyarakat adat dan akses kebutuhan dasar di Kabupaten Sekadau mulai memasuki babak baru.

Radio Dermaga bersama Institut Menua Punjung resmi menginisiasi rencana penguatan status Hutan Rimba Mungguk Betung sebagai Hutan Adat bagi warga Dusun Tapang Jaya, Entebas, Desa Semabi, Minggu (26/4/2026).

Langkah strategis ini mencakup dua fokus utama: legalitas pengelolaan hutan oleh warga dan pemetaan potensi sumber air bersih untuk pembangunan sistem PAM Desa.

Dorong Kemandirian Melalui Hutan Adat

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 50 warga serta jajaran tokoh dusun tersebut, Radio Dermaga menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap hutan yang selama ini dijaga masyarakat.

Perwakilan Radio Dermaga, Nico Bohot, menyatakan bahwa penguatan status ini adalah kunci kemandirian desa.

“Masyarakat Entebas harus menjadi pelaku utama. Hutan Adat bukan sekadar status hukum, melainkan jaminan keberlanjutan hidup bagi generasi mendatang,” tegas Nico di hadapan warga.

Dukungan penuh disampaikan oleh Kepala Dusun Tapang Jaya, Paulus Eko, serta Ketua Adat, Paulus Jipat. Mereka menilai pengakuan hutan adat mendesak dilakukan guna memproteksi sumber daya alam dari ancaman pihak luar sekaligus melestarikan nilai budaya lokal.

Identifikasi Sumber Air untuk PAM Desa

Selain isu lingkungan, tim gabungan bersama masyarakat langsung melakukan peninjauan lapangan ke titik-titik potensi sumber air. Pengecekan ini bertujuan untuk mencari solusi atas terbatasnya akses air bersih yang selama ini dikeluhkan warga.

Sumanto, salah satu warga setempat, mengakui bahwa ketergantungan pada sumber air yang terbatas menjadi beban harian bagi masyarakat.

“Jika potensi ini berhasil dikembangkan menjadi PAM Desa, itu akan menjadi solusi nyata bagi kami,” ujarnya.

Pendampingan Teknis dan Pemetaan
Institut Menua Punjung berkomitmen untuk mengawal proses ini dari sisi teknis.

Yulian, perwakilan institut, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan dalam pemetaan wilayah yakni menentukan batas-batas hutan dan zona perlindungan air.

Kemudian, penguatan kapasitas dengan membekali warga agar mampu mengelola sumber daya alam secara mandiri.

Program kolaboratif ini diharapkan tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antara media, lembaga pendamping, dan masyarakat dalam mengelola kearifan lokal demi kesejahteraan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Desa Semabi. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa SemabiRadio Dermaga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Warga Dusun Entebas Semabi Sekadau Butuh Ini

4 jam lalu

Bukan Sekadar Mitra, Polres Sanggau Ajak Media Jadi Benteng Informasi Akurat

26/04/2026

Pelaksana Proyek SDN 54 Mensarang Klaim Pekerjaan Sesuai Kontrak, Siap Lakukan Perbaikan

21/04/2026

Tayan Rencananya Jadi Pusat Pelepasan Jemaah Haji Sanggau 2026, Pertama dalam Sejarah?

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang