FOTO : Kondisi jalan menuju Hutan Rimba Mungguk Betung di Desa Semabi [ ist ]
Pewarta : Doni | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
SEKADAU – Upaya memperkuat kedaulatan masyarakat adat dan akses kebutuhan dasar di Kabupaten Sekadau mulai memasuki babak baru.
Radio Dermaga bersama Institut Menua Punjung resmi menginisiasi rencana penguatan status Hutan Rimba Mungguk Betung sebagai Hutan Adat bagi warga Dusun Tapang Jaya, Entebas, Desa Semabi, Minggu (26/4/2026).
Langkah strategis ini mencakup dua fokus utama: legalitas pengelolaan hutan oleh warga dan pemetaan potensi sumber air bersih untuk pembangunan sistem PAM Desa.
Dorong Kemandirian Melalui Hutan Adat
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 50 warga serta jajaran tokoh dusun tersebut, Radio Dermaga menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap hutan yang selama ini dijaga masyarakat.
Perwakilan Radio Dermaga, Nico Bohot, menyatakan bahwa penguatan status ini adalah kunci kemandirian desa.
“Masyarakat Entebas harus menjadi pelaku utama. Hutan Adat bukan sekadar status hukum, melainkan jaminan keberlanjutan hidup bagi generasi mendatang,” tegas Nico di hadapan warga.
Dukungan penuh disampaikan oleh Kepala Dusun Tapang Jaya, Paulus Eko, serta Ketua Adat, Paulus Jipat. Mereka menilai pengakuan hutan adat mendesak dilakukan guna memproteksi sumber daya alam dari ancaman pihak luar sekaligus melestarikan nilai budaya lokal.
Identifikasi Sumber Air untuk PAM Desa
Selain isu lingkungan, tim gabungan bersama masyarakat langsung melakukan peninjauan lapangan ke titik-titik potensi sumber air. Pengecekan ini bertujuan untuk mencari solusi atas terbatasnya akses air bersih yang selama ini dikeluhkan warga.
Sumanto, salah satu warga setempat, mengakui bahwa ketergantungan pada sumber air yang terbatas menjadi beban harian bagi masyarakat.
“Jika potensi ini berhasil dikembangkan menjadi PAM Desa, itu akan menjadi solusi nyata bagi kami,” ujarnya.
Pendampingan Teknis dan Pemetaan
Institut Menua Punjung berkomitmen untuk mengawal proses ini dari sisi teknis.
Yulian, perwakilan institut, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan dalam pemetaan wilayah yakni menentukan batas-batas hutan dan zona perlindungan air.
Kemudian, penguatan kapasitas dengan membekali warga agar mampu mengelola sumber daya alam secara mandiri.
Program kolaboratif ini diharapkan tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antara media, lembaga pendamping, dan masyarakat dalam mengelola kearifan lokal demi kesejahteraan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Desa Semabi. [ red ]
