FOTO : ilustrasi [ Ai ]
Inti berita :
* Tim Satreskrim resmi membuka penyelidikan maraton terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang viral di media sosial.
* Polisi melakukan pemeriksaan intensif dan audit terhadap pihak-pihak terkait untuk memetakan aliran distribusi serta membongkar modus operandi praktik ilegal tersebut.
* Semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif dan mengancam akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ditemukan alat bukti pelanggaran hukum.
* Memastikan distribusi solar subsidi tepat sasaran bagi masyarakat kecil dan meredam spekulasi liar yang berkembang di publik.
* Warga diminta tetap tenang, tidak terjebak disinformasi, dan memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Polres Kubu Raya.
Pewarta/editor : Tim liputan | Publisher : Admin radarkalbar.com
KUBU RAYA – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya resmi memulai penyelidikan besar-besaran terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Langkah ini diambil menyusul derasnya laporan masyarakat dan isu yang berkembang luas di media sosial terkait kebocoran distribusi energi untuk rakyat tersebut.
Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade Surdinasyah, menyatakan pihaknya kini tengah melakukan audit lapangan dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
Penyelidikan ini difokuskan untuk membedah aliran distribusi dari hulu ke hilir guna mendeteksi adanya praktik “permainan” oknum.
“Instruksi pimpinan sangat jelas, jangan ada ruang bagi siapa pun yang berani menyentuh hak masyarakat kecil. Kami sedang melakukan pendalaman intensif,” tegas Ade pada Kamis (23/4/2026).
Menurut Ade, tim Satreskrim juga memberikan sinyal keras kepada saksi maupun pihak yang dipanggil agar memberikan keterangan yang jujur.
Satreskrim tidak segan-segan menyeret oknum ke ranah pidana jika ditemukan bukti kuat adanya sabotase distribusi solar subsidi di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.
Polres Kubu Raya berjanji akan membuka hasil penyelidikan ini secara transparan ke publik setelah seluruh rangkaian audit dan pemeriksaan saksi selesai dilakukan.[ red ]
