Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polisi Sisir Sungai Botan Akek, 15 Mesin Tambang Emas Ilegal di Meliau Ditertibkan
Sanggau

Polisi Sisir Sungai Botan Akek, 15 Mesin Tambang Emas Ilegal di Meliau Ditertibkan

Last updated: 3 jam lalu
15 jam lalu
Sanggau
Share

FOTO : Saat penertiban aktivitas PETI di Sungai Botan Akek [ ist ]

Pewarta/editor : Tim redaksi

​SANGGAU – Aparat Polsek Meliau bersama Pemerintah Kecamatan Meliau melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, Kabupaten Sanggau, Rabu (15/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan belasan set mesin penambang yang ditinggalkan pemiliknya.

​Kapolsek Meliau, Iptu Supar, memimpin langsung penyisiran di sepanjang aliran Sungai Botan Akek setelah menerima laporan warga terkait kondisi air sungai yang mulai keruh.

Saat itu didampingi Camat Meliau, Tang, S.Sos., petugas menemukan sedikitnya 15 set mesin di lokasi kejadian. Namun, para pekerja diduga telah melarikan diri ke hutan sesaat sebelum aparat tiba.

​”Kami menemukan 15 set mesin di lapangan, namun pelaku tidak ada di tempat. Kami tetap melakukan pendataan terhadap seluruh peralatan tersebut sebagai langkah tindak lanjut,” ujar Iptu Supar.

​Selain menyisir sungai, petugas juga menghadang satu unit mobil yang dikemudikan pria berinisial SU, warga Sekadau, yang diduga hendak menuju lokasi tambang.

Ia memberikan peringatan keras dan memerintahkan SU untuk meninggalkan wilayah tersebut tanpa melakukan aktivitas PETI.

​Meski aktivitas ini disinyalir atas izin pemilik lahan, Iptu Supar menegaskan hal tersebut tidak menggugurkan unsur pelanggaran hukum.

“Dampaknya nyata, air sungai keruh dan ekosistem rusak. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merugikan masyarakat luas,” tegasnya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Kuala RosanPenertiban PETIPETI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Sanggau Gelar Rapat Timpora di Sintang

3 jam lalu

Selisih Harga Beli TBS Capai Rp 600, PKS Rimba Belian Abaikan Ketetapan Disbunak?

11 jam lalu

Sembunyikan Sabu di Kotak HP, Pemuda Asal Enggadai Diringkus Polsek Meliau

3 jam lalu

Hilang 2 Hari, Pria di Sekayam Ditemukan Meninggal di Parit

15/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang