FOTO : Saat penertiban aktivitas PETI di Sungai Botan Akek [ ist ]
Pewarta/editor : Tim redaksi
SANGGAU – Aparat Polsek Meliau bersama Pemerintah Kecamatan Meliau melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, Kabupaten Sanggau, Rabu (15/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan belasan set mesin penambang yang ditinggalkan pemiliknya.
Kapolsek Meliau, Iptu Supar, memimpin langsung penyisiran di sepanjang aliran Sungai Botan Akek setelah menerima laporan warga terkait kondisi air sungai yang mulai keruh.
Saat itu didampingi Camat Meliau, Tang, S.Sos., petugas menemukan sedikitnya 15 set mesin di lokasi kejadian. Namun, para pekerja diduga telah melarikan diri ke hutan sesaat sebelum aparat tiba.
”Kami menemukan 15 set mesin di lapangan, namun pelaku tidak ada di tempat. Kami tetap melakukan pendataan terhadap seluruh peralatan tersebut sebagai langkah tindak lanjut,” ujar Iptu Supar.
Selain menyisir sungai, petugas juga menghadang satu unit mobil yang dikemudikan pria berinisial SU, warga Sekadau, yang diduga hendak menuju lokasi tambang.
Ia memberikan peringatan keras dan memerintahkan SU untuk meninggalkan wilayah tersebut tanpa melakukan aktivitas PETI.
Meski aktivitas ini disinyalir atas izin pemilik lahan, Iptu Supar menegaskan hal tersebut tidak menggugurkan unsur pelanggaran hukum.
“Dampaknya nyata, air sungai keruh dan ekosistem rusak. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merugikan masyarakat luas,” tegasnya. [ red ]
