FOTO : Redi [ ist ]
Editor : R Hoesnan | Publisher : Admin redaksi
RADARKALBAR.COM – Implementasi program Peningkatan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sambas mulai memantik perhatian publik.
Kalangan mahasiswa mempertanyakan transparansi serta efektivitas distribusi program yang menyerap anggaran miliaran rupiah tersebut.
Aktivis mahasiswa asal Kecamatan Jawai, Redi, menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu membuka rincian penggunaan anggaran dan progres fisik di lapangan. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat mengukur sejauh mana proyek tersebut mampu mengatasi krisis air bersih di Sambas.
“Pemerintah harus terbuka mengenai target capaian dan persentase akses air layak. Jangan sampai anggaran besar terserap, namun wilayah pesisir yang kritis air bersih justru belum terakomodasi secara optimal,” ujar Redi saat dikonfirmasi, pada Selasa (10/3/2026).
Redi menilai, sebaran program IPA seharusnya berbasis skala prioritas, bukan sekadar pemerataan administratif.
Untuk itu, Ia menyoroti sejumlah wilayah yang hingga kini masih mengeluhkan layanan air bersih, di antaranya Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan, Tekarang dan Selakau Timur serta wilayah pesisir seperti Paloh, sebagian Tangaran, hingga Sejangkung.
“Wilayah pesisir harus menjadi prioritas utama. Penentuan titik pembangunan infrastruktur air bersih harus menyasar daerah yang benar-benar membutuhkan penanganan segera,” ungkapnya.
Persoalan akses air minum layak tetap menjadi isu krusial di Kabupaten Sambas. Masyarakat berharap Dinas Perkim LH dapat memberikan penjelasan komprehensif guna menghindari spekulasi negatif terkait pelaksanaan proyek bernilai jumbo tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program IPA di Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas.
Namun, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai rincian teknis maupun alokasi anggaran yang dipertanyakan publik. [ red ]
