Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Dilema Kesejahteraan P3K Sambas : Antara Tunggakan Gaji dan Transparansi Aset Pejabat
Sambas

Dilema Kesejahteraan P3K Sambas : Antara Tunggakan Gaji dan Transparansi Aset Pejabat

Last updated: 10/03/2026 00:09
09/03/2026
Sambas
Share

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

Editor : R Hoesnan | Publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Persoalan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Sambas kembali mencuat baru-baru ini.

Pasalnya, sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu mengeluhkan belum cairnya hak keuangan mereka, yang berdampak pada stabilitas operasional di tingkat sekolah.

Kondisi ini memaksa sejumlah sekolah memutar otak dalam mengelola anggaran. Penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menjadi tumpuan utama, meski secara regulasi memiliki batasan ketat.

Akibat hal itu, beban BOSP semakin bertambah, karena kejumlah sekolah dilaporkan mengalokasikan hingga 50% dana BOSP untuk menutupi honor tenaga pendidik.

Kemudian, sisa operasional akibat tingginya alokasi honor, dana untuk kebutuhan sarana prasarana sekolah disebut-sebut hanya tersisa sekitar 20%.

Sementara, Sekretaris Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas, Juniardi, mengonfirmasi hambatan tersebut, khususnya bagi guru P3K paruh waktu yang telah bersertifikasi.

“Hingga saat ini, guru paruh waktu sertifikasi memang belum menerima gaji. Secara aturan, gaji mereka tidak dapat diakomodir melalui dana BOSP. Juknisnya sudah jelas sejak awal,” terang Juniardi.

Di sisi lain, publik juga menyoroti aspek transparansi manajerial melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data resmi dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun laporan 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sambas, Arsyad, tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 905.500.000.

Adapun tanah dan bangunan : tersebar di wilayah Kabupaten Sambas dan Singkawang.
Kemudian, kepemilikan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.

Meski data tersebut bersifat publik, muncul dorongan mengenai pentingnya pembaruan data secara berkala (update) sesuai dengan posisi jabatan terbaru guna menjaga prinsip akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.

Hingga berita ini ditayangkan redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas.

Penjelasan dari pihak terkait sangat diperlukan untuk menjernihkan penyebab pasti keterlambatan gaji P3K serta memberikan kepastian waktu terkait pencairan hak para guru tersebut. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dinas Pendidikan SambasHonorer guruP3K
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal

21 jam lalu

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

22 jam lalu

Mahasiswa Desak Transparansi Proyek IPA Dinas Perkim LH Sambas Senilai Miliaran Rupiah

10/03/2026

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang