Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Terlibat Kasus Molotov, Pelajar SMP di Sungai Raya Tetap Difasilitasi Ikut Ujian
Kubu Raya

Terlibat Kasus Molotov, Pelajar SMP di Sungai Raya Tetap Difasilitasi Ikut Ujian

Last updated: 20/02/2026 22:55
20/02/2026
Kubu Raya
Share

FOTO : Ilustrasi bom molotov [ istimewa ]

Pewarta : Misli Saputra | Editor/publisher : Hoesnan

RADARKALBAR.COM – Seorang pelajar SMP Negeri 3 Sungai Raya yang terseret kasus dugaan pelemparan bom molotov dipastikan tetap memperoleh hak untuk mengikuti ujian akhir, meski proses hukum terhadapnya masih berlangsung.

Kepastian tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polres Kubu Raya, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kubu Raya (KPAD), serta Dinas Pendidikan setempat.

Para pihak sepakat hak pendidikan anak tidak boleh terhenti akibat persoalan hukum yang sedang berjalan.

Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri, menyatakan kondisi siswa tersebut dalam keadaan baik dan telah mendapatkan pendampingan.

Ditegaskan proses hukum sepenuhnya ditangani aparat kepolisian, sementara pihaknya fokus memastikan pemenuhan hak anak, termasuk akses pendidikan.

“Kami ingin memastikan anak tetap bisa mengikuti ujian akhir. Pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terputus,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Nunut Rivaldo Simanjuntak, menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan mengacu pada sistem peradilan pidana anak.

Menurutnya, pendekatan yang diterapkan mengedepankan pembinaan dan perlindungan, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.

“Proses hukum tetap berjalan profesional, namun masa depan pendidikan anak juga menjadi perhatian bersama,” katanya, Jumat (20/2/2026).

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pelajar tingkat SMP dan dugaan penggunaan bahan berbahaya. Pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak anak.

Tentunya melalui sinergi lintas instansi, diharapkan siswa yang bersangkutan dapat menjalani proses hukum dengan pendampingan yang tepat sekaligus tetap mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir dalam beberapa bulan mendatang. [ RED ]

source : Humas Polres Kubu Raya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bom molotovPolres Kubu RayaSiswa SMP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang