Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Terlibat Kasus Molotov, Pelajar SMP di Sungai Raya Tetap Difasilitasi Ikut Ujian
Kubu Raya

Terlibat Kasus Molotov, Pelajar SMP di Sungai Raya Tetap Difasilitasi Ikut Ujian

Last updated: 3 jam lalu
7 jam lalu
Kubu Raya
Share

FOTO : Ilustrasi bom molotov [ istimewa ]

Pewarta : Misli Saputra | Editor/publisher : Hoesnan

RADARKALBAR.COM – Seorang pelajar SMP Negeri 3 Sungai Raya yang terseret kasus dugaan pelemparan bom molotov dipastikan tetap memperoleh hak untuk mengikuti ujian akhir, meski proses hukum terhadapnya masih berlangsung.

Kepastian tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polres Kubu Raya, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kubu Raya (KPAD), serta Dinas Pendidikan setempat.

Para pihak sepakat hak pendidikan anak tidak boleh terhenti akibat persoalan hukum yang sedang berjalan.

Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri, menyatakan kondisi siswa tersebut dalam keadaan baik dan telah mendapatkan pendampingan.

Ditegaskan proses hukum sepenuhnya ditangani aparat kepolisian, sementara pihaknya fokus memastikan pemenuhan hak anak, termasuk akses pendidikan.

“Kami ingin memastikan anak tetap bisa mengikuti ujian akhir. Pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terputus,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Nunut Rivaldo Simanjuntak, menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan mengacu pada sistem peradilan pidana anak.

Menurutnya, pendekatan yang diterapkan mengedepankan pembinaan dan perlindungan, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.

“Proses hukum tetap berjalan profesional, namun masa depan pendidikan anak juga menjadi perhatian bersama,” katanya, Jumat (20/2/2026).

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pelajar tingkat SMP dan dugaan penggunaan bahan berbahaya. Pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak anak.

Tentunya melalui sinergi lintas instansi, diharapkan siswa yang bersangkutan dapat menjalani proses hukum dengan pendampingan yang tepat sekaligus tetap mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir dalam beberapa bulan mendatang. [ RED ]

source : Humas Polres Kubu Raya

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bom molotovPolres Kubu RayaSiswa SMP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Miris…! Usai Jambret Tas Ibu-Ibu, Dua Remaja Ini Malah Pesta Inex

19/02/2026

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang