FOTO : Ketua DPD POM Kebupatan Ketapang [ ist ]
Effendy – radarkalbar.com
KETAPANG – Insiden penyerangan terhadap anggota TNI oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kecamatan Tumbang Titi, pada Minggu (14/12/2025) memantik berbagai pihak angkat bicara.
Bagaimana tidak, para WNA terkesan berani merajalela, terlebih lagi menyerang aparat negara yang sedang bertugas.
Tak pelak, mencermati insiden itu, desakan keras datang dari DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Ketapang.
Organisasi ini dengan tegas dan lantang mendesak agar Polres Ketapang 1203 untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga wibawa negara.
” Insiden tersebut sebagai pelanggaran hukum serius yang tidak hanya mengancam keamanan daerah, tetapi juga berpotensi mencederai kewibawaan negara jika tidak ditangani secara cepat dan tegas,” ungkap Ketua DPD POM Ketapang, Muhammad Rusdi dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/12/2025).
Menurut Rusdi, tindakan penyerangan aparat negara oleh WNA tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Aparat harus menunjukkan sikap tegas agar tidak memunculkan preseden buruk di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ditegaskan, penyerangan terhadap anggota TNI oleh WNA adalah kejahatan berat. Polres dan Kodim harus segera mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur, bukan setengah-setengah.
Rusdi DPD juga menyoroti fakta para pelaku diduga membawa berbagai alat berbahaya, seperti senjata tajam, airsoft gun, hingga alat setrum, serta melakukan perusakan terhadap aset perusahaan.
Hal tersebut dinilai mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dan potensi pelanggaran hukum berlapis.
“Ini bukan persoalan sepele. Ada unsur penggunaan senjata, perusakan, dan penyerangan terhadap aparat negara. Seluruh pelaku harus segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” cetusnya.
Selain penindakan hukum, Ia meminta aparat mengusut secara transparan latar belakang kejadian, termasuk status keimigrasian para WNA, legalitas izin kerja, serta aktivitas penerbangan drone di kawasan pertambangan yang dinilai sebagai area sensitif.
“Kami meminta pengusutan menyeluruh. Mulai dari legalitas keberadaan WNA, keterlibatan pihak perusahaan, hingga dugaan lemahnya pengawasan. Jangan sampai penegakan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, apalagi kalah oleh kepentingan investasi asing,” ungkasnya.
Pihaknya kata Rusdi, sangat mendukung penuh terhadap langkah tegas Polres Ketapang dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ketapang.
“Ketegasan aparat menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” timpalnya.
“Keamanan daerah dan kehormatan aparat adalah harga mati. Negara harus hadir dan menunjukkan ketegasan agar masyarakat tetap percaya pada aparat penegak hukum,” sambungnya.
Rusdi menilai penegakan hukum yang cepat, terbuka, dan berkeadilan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah serta rasa aman di tengah masyarakat. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
