Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > BPM Desak Penegakan Hukum Kasus Oli Palsu, Tambang Ilegal dan Pengawasan Ormas di Kalbar
Pontianak

BPM Desak Penegakan Hukum Kasus Oli Palsu, Tambang Ilegal dan Pengawasan Ormas di Kalbar

Last updated: 16/10/2025 00:15
15/10/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ratusan massa aksi BPM Kalbar membawa sejumlah poster saat menggelar aksi pada Rabu, 15 Oktober 2025 [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyerukan penguatan penegakan hukum melalui gelaran aksi di Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar pada Rabu (15/10/2025).

Aksi tersebut menitikberatkan pada penyelesaian kasus dugaan peredaran oli palsu serta pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban di daerah.

Sejak pukul 14.00 WIB, massa BPM berkumpul di depan Polda Kalbar, menyampaikan aspirasi agar aparat segera menuntaskan penyelidikan kasus oli palsu yang diduga terkait seorang pengusaha bernama Edi Choy dan tambang ilegal.

Massa membawa poster dan spanduk yang menekankan pentingnya penindakan hukum terhadap pelaku usaha ilegal.

Koordinator lapangan, Alkusari, menyampaikan masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang tegas dan transparan.

“Kami meminta Polda Kalbar segera menangkap cukong oli palsu Edi Choy dan mengusut tuntas jaringannya. Jangan ada pembiaran terhadap kejahatan yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” ujar Alkusari.

Setelah menyampaikan pernyataan di Polda, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Kalbar. BPM mendesak agar institusi kejaksaan turut memantau perkembangan perkara sejak tahap penyidikan.

Mereka menilai pengawasan lintas lembaga penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan bebas dari intervensi.

Selain dugaan peredaran oli palsu, BPM juga menyampaikan dorongan agar aparat menindak aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan Cagar Alam Bumi Khatulistiwa.

Mereka meminta evaluasi terhadap oknum yang diduga melakukan pembiaran atas praktik tersebut.

Aksi berlangsung secara tertib dan mendapat pengamanan dari pihak kepolisian. BPM menyatakan siap melanjutkan penyampaian aspirasi pada Kamis (16/10/2025) bila respons hukum belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sebagai bagian dari rangkaian penyampaian sikap, BPM bersama Garda Borneo juga menyambangi kantor organisasi Grib Jaya di Jalan Karimata.
Kedatangan mereka dimaksudkan untuk menyampaikan penolakan terhadap aktivitas ormas yang dinilai belum menunjukkan kontribusi positif bagi masyarakat Kalimantan Barat.

Pernyataan itu disampaikan secara terbuka dan disesuaikan dengan koridor penyampaian aspirasi.

“Kalau mereka peka, kami bisa lebih peka. Kami ini Elpiji 3 kilo, jadi jangan coba-coba kami ingatkan,” ujar salah satu peserta aksi.

Gusty, perwakilan BPM, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan organisasi yang menjaga stabilitas sosial.

“Kalbar butuh ormas yang membawa kesejukan, bukan konflik. Kami minta pemerintah segera menyikapi ini,” kata Gusty.

BPM menilai keberadaan organisasi apa pun harus sejalan dengan kepentingan publik, menghormati kearifan lokal, serta tidak menimbulkan potensi gesekan di lapangan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarOli Palsuormastambang ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

52 menit lalu

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

31/03/2026

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang