Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah
Pontianak

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

Last updated: 48 menit lalu
1 jam lalu
Pontianak
Share

FOTO : Ketua SMSI Kalbar, Muhammad Khusyairi [ ok ]

“Yang menjadi pertanyaan kami hari ini, apakah media lokal harus berseberangan terlebih dahulu dengan pemangku kebijakan agar diperhatikan? Atau mesti memukul dulu baru dirangkul? Jangan sampai muncul kesan seperti itu di tengah pelaku media lokal yang selama ini tetap menjaga profesionalisme dan kemitraan,” sindirnya.

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

PONTIANAK – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalbar menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang dinilai semakin tidak berpihak terhadap media lokal.

Bahkan, banyak diantaranya media lokal yang tak kebagian “kue” publikasi dan iklan.

Terlebih lagi, di tengah alasan efisiensi anggaran, kerja sama publikasi justru dipangkas, sementara belanja lain yang dianggap kurang mendesak tetap berjalan.

“Kami sangat prihatin. Ketika bicara efisiensi, yang pertama kali dipangkas justru anggaran publikasi media lokal. Padahal media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat,” ujar pria asal Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau ini.

Ia mencontohkan kondisi yang terjadi pada beberapa kabupaten. Pada Tahun Anggaran (TA) 2025, kerja sama publikasi disebut hanya berbentuk iklan ucapan semata.

Bahkan untuk Tahun Anggaran 2026, hingga memasuki bulan Juni belum ada tanda-tanda permintaan pemasangan iklan maupun kerja sama publikasi dari pemerintah daerah.

“Ini sangat memprihatinkan. Tahun lalu hanya sebatas iklan ucapan, sekarang memasuki pertengahan tahun pun belum ada kepastian kerja sama. Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, bagaimana media lokal bisa bertahan?” cetusnya.

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Sery Tayan ini juga menyoroti pola belanja publikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang dinilai terkesan hanya didominasi “media tertentu” saja.

Hal tersebut dianggap menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan bagi perusahaan media lokal yang juga memiliki legalitas resmi dan menjalankan kewajiban usaha di daerah.

“Kami melihat biaya publikasi di Pemprov Kalbar seolah hanya berputar pada media tertentu. Sementara media-media lokal yang tumbuh dan berkembang di Kalbar kurang mendapatkan perhatian,” ujarnya.

Pria yang juga owner radarkalbar.com grup ini, menegaskan, media lokal bukan sekadar perusahaan biasa, melainkan bagian penting dalam pembangunan daerah, penyebarluasan informasi publik, hingga kontrol sosial.

Apalagi keseluruhan media yang tergabung dalam SMSI merupakan perusahaan lokal yang memulai usaha dari daerah, mengurus perizinan di kabupaten/kota masing-masing, hingga membayar pajak di Kalbar.

“Media lokal ini anak daerah sendiri. Mereka membuka lapangan pekerjaan, membayar pajak, dan ikut membantu pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sudah semestinya mendapat perhatian,” ungkapnya.

Diketahui, SMSI merupakan organisasi tempat berhimpunnya para pemilik media siber yang telah terverifikasi Dewan Pers. Secara nasional, SMSI menjadi organisasi perusahaan media siber dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia, bahkan Asia Tenggara, yakni mencapai 3.375 media, berdasarkan rekor MURI Tahun 2022.

Sementara di Kalimantan Barat sendiri, SMSI saat ini beranggotakan 45 perusahaan media dengan kepengurusan yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Atas kondisi ini, Ia pun meminta Pemprov, pemerintah daerah, Dinas Kominfo, hingga DPRD di seluruh wilayah Kalbar agar lebih berpihak terhadap keberlangsungan media lokal. Terutama dalam menciptakan kebijakan publikasi yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

“Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi media lokal hari ini. Jangan sampai media-media daerah satu per satu tumbang karena kurangnya perhatian pemerintah sendiri,” pintanya.

Selain itu kata Sery Tayan, kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan pelaku media lokal. Apakah media lokal harus berseberangan terlebih dahulu dengan pemangku kebijakan agar diperhatikan? Atau harus memukul dulu baru kemudian dirangkul?

“Yang menjadi pertanyaan kami hari ini, apakah media lokal harus berseberangan terlebih dahulu dengan pemangku kebijakan agar diperhatikan? Atau mesti memukul dulu baru dirangkul? Jangan sampai muncul kesan seperti itu di tengah pelaku media lokal yang selama ini tetap menjaga profesionalisme dan kemitraan,” sindirnya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kerjasama PublikasiPemkabPemprov KalbarSMSI Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026

KANNI Kalbar Desak Penyidik Jampidsus Kejagung Perluas Pusaran Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit PT QSS

27/05/2026

Sistem Pengawasan Pertamina Kalbar Dipertanyakan, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Kebocoran BBM

24/05/2026

Tak Toleransi Pelanggaran SOP..!! Pertamina Patra Niaga Buru Fakta Video Pemindahan BBM Tangki Merah Putih

24/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang