Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Suami Brutal Aniaya Istri di Depan Anak, Polisi Turun Tangan
Kubu Raya

Suami Brutal Aniaya Istri di Depan Anak, Polisi Turun Tangan

Last updated: 11/09/2025 19:10
11/09/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Pria berinisial LL (tengah) yang tega melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya didampingi petugas kepolisian [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Malam yang seharusnya penuh ketenangan di sebuah rumah di Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, berubah menjadi mimpi buruk.

Seorang pria berinisial LL (43) tega menganiaya istrinya, LM (32), dalam peristiwa kekerasan rumah tangga yang berlangsung di hadapan anak kandung mereka sendiri.

Insiden itu terjadi pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Awalnya hanya cekcok kecil, namun amarah LL meledak setelah menuduh istrinya mengonsumsi narkoba.

Sang istri yang merasa difitnah menolak tuduhan tersebut, dan seketika perdebatan berubah menjadi tindakan brutal.

Kemudian, LM dipukul di bagian dada, bajunya ditarik, rambutnya dijambak, hingga tubuhnya diseret ke dapur. Tangisan anak mereka yang menyaksikan langsung kejadian itu menambah suasana mencekam.

Dalam ketakutan, sang anak menghubungi paman untuk meminta pertolongan, namun LL justru semakin beringas dan menantang.

Tak tahan dengan perlakuan sang suami, LM akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya pada 2 September 2025. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Kubu Raya bergerak cepat dan berhasil meringkus LL di rumahnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

“KDRT bukan sekadar melukai fisik, tapi juga meninggalkan trauma psikis mendalam. Kami segera bertindak untuk melindungi korban,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun domestik.

“Kami ingin masyarakat merasa aman. Jangan pernah ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan. Polisi akan selalu hadir,” tegasnya.

Kini, LL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pria ini akan dijerat Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 5 huruf (a) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan/atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. [ red ]

editor : Andika

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KDRTPolres Kubu RayaSuami aniaya istri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Aksi Pencurian Berujung Penganiayaan Brutal, Satu Keluarga Jadi Korban di Sungai Kakap

24/12/2025

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

11/12/2025

Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

08/12/2025

Warga Desa Punggur Gempar, Sebuah Toko Sembako Hangus Terbakar

01/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang