Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Suami Brutal Aniaya Istri di Depan Anak, Polisi Turun Tangan
Kubu Raya

Suami Brutal Aniaya Istri di Depan Anak, Polisi Turun Tangan

Last updated: 11/09/2025 19:10
11/09/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Pria berinisial LL (tengah) yang tega melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya didampingi petugas kepolisian [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Malam yang seharusnya penuh ketenangan di sebuah rumah di Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, berubah menjadi mimpi buruk.

Seorang pria berinisial LL (43) tega menganiaya istrinya, LM (32), dalam peristiwa kekerasan rumah tangga yang berlangsung di hadapan anak kandung mereka sendiri.

Insiden itu terjadi pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Awalnya hanya cekcok kecil, namun amarah LL meledak setelah menuduh istrinya mengonsumsi narkoba.

Sang istri yang merasa difitnah menolak tuduhan tersebut, dan seketika perdebatan berubah menjadi tindakan brutal.

Kemudian, LM dipukul di bagian dada, bajunya ditarik, rambutnya dijambak, hingga tubuhnya diseret ke dapur. Tangisan anak mereka yang menyaksikan langsung kejadian itu menambah suasana mencekam.

Dalam ketakutan, sang anak menghubungi paman untuk meminta pertolongan, namun LL justru semakin beringas dan menantang.

Tak tahan dengan perlakuan sang suami, LM akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya pada 2 September 2025. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Kubu Raya bergerak cepat dan berhasil meringkus LL di rumahnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

“KDRT bukan sekadar melukai fisik, tapi juga meninggalkan trauma psikis mendalam. Kami segera bertindak untuk melindungi korban,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun domestik.

“Kami ingin masyarakat merasa aman. Jangan pernah ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan. Polisi akan selalu hadir,” tegasnya.

Kini, LL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pria ini akan dijerat Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 5 huruf (a) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan/atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. [ red ]

editor : Andika

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KDRTPolres Kubu RayaSuami aniaya istri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Tiga Geng Remaja, Nyaris Tawuran, Ini Pemicunya

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang