Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Melawi > Bripka Yudi Mastanto Dipecat, Polres Melawi Tegas Bersihkan Institusi dari Oknum Bermasalah
Melawi

Bripka Yudi Mastanto Dipecat, Polres Melawi Tegas Bersihkan Institusi dari Oknum Bermasalah

Last updated: 09/08/2025 00:19
08/08/2025
Melawi
Share

FOTO : Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon saat memimpin apel seremoni PTDH Bripka Yudi Mastanto [ ist ]

Tim Redaksi – RADARKALBAR.COM

MELAWI – Polres Melawi mengambil langkah tegas dengan memecat Bripka Yudi Mastanto dari dinas Kepolisian melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dalam upacara internal yang digelar tanpa kehadiran yang bersangkutan (inabsensia), Jumat (8/8/2025).

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon memimpin langsung upacara PTDH tersebut di Lapangan Apel Bhayangkara.

Pemecatan itu menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak akan memberi ruang bagi anggota yang mencoreng kehormatan dan integritas kepolisian.

“Bripka Yudi terbukti melanggar aturan, etika, dan disiplin. Tindakannya tidak bisa ditolerir lagi. Ini adalah bentuk ketegasan institusi terhadap perilaku menyimpang yang merusak marwah Polri,” tegas Kapolres Melawi di hadapan jajaran.

Meskipun dilakukan secara inabsensia, upacara tersebut tetap menegaskan proses PTDH tidak sembarangan.

Keputusan telah melalui serangkaian mekanisme, mulai dari penyelidikan internal hingga putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), sesuai Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Langkah ini dinilai sebagai perwujudan dari prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam tubuh Polri. Di saat yang sama, Kapolres mengingatkan seluruh anggota agar menjadikan momen ini sebagai refleksi.

“Cukuplah ini menjadi yang terakhir. Jangan ada lagi anggota Polres Melawi yang dipecat karena pelanggaran. Jaga integritas, jauhi narkoba, dan hindari tindakan menyimpang. Jangan sampai menyesal ketika semuanya sudah terlambat,” ujarnya mengingatkan.

Kapolres juga menekankan pentingnya keteladanan, pengawasan melekat, dan budaya saling mengingatkan di internal kesatuan. Reward bagi anggota berprestasi akan terus diberikan, namun hukuman juga akan ditegakkan secara adil bagi pelanggar.

“Institusi ini harus terus bersih dan tegas. Kita tidak boleh memberi ruang bagi pengkhianat nilai-nilai kepolisian,” pungkasnya. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bripka Yudi MastantoPolres melawiPTDH anggota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Gabungan Aparat Gelar Razia Pekat di Nanga Pinoh, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Terjaring

27/03/2025

BKSDA Kalbar Terima Bayi Orang Utan Tanpa Induk dari Warga Kabupaten Melawi

13/07/2024

Parah…!! Tahun 2023 Dikerjakan, Kini Ruas Jalan Simpang Nasional – Tiong Keranjik Melawi Didera Kerusakan

15/06/2024

Duh..!! 2 Wanita Muda Kena Tangkap Polisi di Melawi, Ini Penyebabnya

02/06/2024

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang