Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Polres Sekadau Konsisten Gempur Aktivitas PETI, Tiga Kasus Diungkap Sejak Mei 2025
Sekadau

Polres Sekadau Konsisten Gempur Aktivitas PETI, Tiga Kasus Diungkap Sejak Mei 2025

Last updated: 05/07/2025 21:05
05/07/2025
Sekadau
Share

FOTO : Salah satu peralatan untuk aktivitas PETI yang diamankan Polres Sekadau [ ist ].

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Komitmen Kepolisian Resor Sekadau dalam menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan.

Sejak Mei hingga awal Juli 2025, jajaran Polres Sekadau telah berhasil mengungkap tiga kasus PETI yang tersebar di sejumlah titik rawan tambang ilegal, termasuk kawasan aliran sungai yang rentan rusak secara ekologis.

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin, mengungkapkan dari hasil penyelidikan, dua kasus melibatkan pelaku penambang langsung dan satu kasus menyasar pengepul.

“Ketiganya sudah kami proses hukum sesuai ketentuan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Minerba. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar,” tegas Iptu Zainal, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, tindakan tegas tersebut tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, namun juga bagian dari upaya menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan akibat praktik tambang ilegal.

Salah satu lokasi yang sempat menjadi pusat perhatian, yakni kawasan Lawang Kuari, kini dinyatakan bebas dari aktivitas PETI.

“Sejak AKBP Donny menjabat sebagai Kapolres, kita terus lakukan pemetaan dan patroli rutin. Wilayah yang dulu dikenal sebagai sarang tambang liar kini bersih,”tegasnya.

Adapun pengungkapan terbaru dilakukan oleh Polsek Sekadau Hulu pada 3 Juli 2025. Petugas menemukan lokasi tambang ilegal aktif di aliran Sungai Sekadau.

Namun, saat aparat tiba di lokasi, para pekerja telah melarikan diri. Sejumlah peralatan diamankan dan kini dalam proses identifikasi.

“Kami masih mendalami siapa pemilik alat-alat tersebut. Penyelidikan terus berjalan untuk menjerat pelaku utamanya,” tegasnya lagi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan aktivitas PETI yang menjanjikan keuntungan cepat namun melanggar hukum dan berisiko tinggi.

“Kami imbau warga untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal, terutama di kawasan sungai yang bisa berdampak luas terhadap kerusakan lingkungan dan bencana,” pungkasnya.

Terpisah, praktisi hukum Kalbar, Munawar Rahim, menyatakan langkah tegas aparat penegak hukum perlu diimbangi dengan regulasi pemerintah yang komprehensif dan adil.

Ia menilai keberadaan PETI tidak semata-mata karena niat melanggar hukum, namun juga karena belum adanya jalur legal yang bisa diakses masyarakat kecil.

“Penegakan hukum harus tetap berjalan. Namun pemerintah wajib hadir memberi solusi. Salah satunya dengan mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sah,” ungkap Munawar.

Menurutnya, regulasi yang adil akan memberi kepastian hukum sekaligus menjadi jalan keluar agar masyarakat penambang tidak terus berada dalam bayang-bayang hukum.

“Tentunya dengan WPR yang sah, masyarakat bisa menambang secara legal, lingkungan terkontrol, dan negara pun diuntungkan,” ujarnya.

Munawar menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencari solusi jangka panjang yang tidak hanya menindak.

Tetapi juga membina dan mengarahkan masyarakat ke jalur yang sah dan berkelanjutan. [ red ]

 

 

 

 

 

Editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PETIPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

DPRD Sekadau Tetapkan Agenda Kerja Desember 2025 dalam Rapat Banmus

04/12/2025

DPRD Sekadau Apresiasi Ops Zebra Kapuas 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang