Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sempat Menghilang…! Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diamankan
Kubu Raya

Sempat Menghilang…! Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diamankan

Last updated: 28/04/2025 14:34
28/04/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka penganiayaan berinisial MI (tengah kaos putih) yang diamankan petugas kepolisian [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Setelah sebulan lebih bersembunyi, MI (49), pelaku penganiayaan di Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, akhirnya ditangkap polisi.

Lelaki ini sempat buron usai menyerang seorang warga dengan tombak pemukul kelapa pada Rabu (12/3/2025) lalu.

Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah, peristiwa bermula saat korban, SI (65), melintas di depan rumah MI.

Tanpa alasan jelas, pelaku menghentikan korban sambil menenteng sebilah parang, lalu menyerangnya menggunakan batang kayu yang biasa dipakai untuk memukul kelapa.

“Korban mengalami luka di kepala, pergelangan tangan kiri, dan tubuh akibat pukulan benda tumpul tersebut,” ujar Ade, Senin (28/4/2025).

Tak hanya melakukan penganiayaan, MI juga merampas dan merusak sepeda motor korban sebelum akhirnya kabur. Korban yang terluka segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kakap, yang kemudian menggelar penyelidikan intensif.

Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Selasa (21/4) sore. MI ditangkap di rumahnya di Jalan Parit Banjar, Desa Kalimas, tanpa perlawanan. Penangkapan disaksikan ketua RT dan orang tua pelaku.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya saat diamankan,” kata Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari kekerasan.

“Emosi sesaat justru bisa menghancurkan masa depan,” timpalnya.

Atas perbuatannya, MI kini mendekam di sel Polsek Sungai Kakap dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. [ red/r]

 

 

Editor : SerY TayaN

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang