Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Dirreskrimum Polda Kalbar Bongkar Ulah Memalukan Oknum Pelatih Karate di Pontianak
HukumPontianak

Tim Dirreskrimum Polda Kalbar Bongkar Ulah Memalukan Oknum Pelatih Karate di Pontianak

Last updated: 20/04/2025 12:28
20/04/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr Bayu Suseno [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Aksi tak terpuji ini, dilakukan seorang pelatih karate pada salah satu SMP Negeri di Kota Pontianak.

Ulah bejat ini terkuak, setelah adanya laporan resmi diterima kepolisian pada pertengahan April 2025.

Terduga pelaku berinisial Jl (58) diduga melakukan perbuatan cabul dan pelecehan seksual fisik terhadap enam siswi berusia belia yang merupakan anggota ekstrakurikuler karate di sekolah tersebut.

Pria parobaya itu, melakukan aksi tidak senonoh ini terjadi sejak tahun 2024 hingga Februari 2025, saat latihan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di dojo sekolah.

Adapun keenam korban yang diketahui berinisial A S (13), F I (14), S (14), R (11), A T (13), dan T (12) mengaku mendapatkan perlakuan menyimpang dari pelatihnya di lingkungan sekolah.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang korban berinisial F I (14) bercerita kepada orang tua AS (13) pada tanggal 14 – 15 Februari 2025.

Lantas, keesokan harinya, orang tua tersebut mengundang anak-anak lain ke rumah untuk menggali keterangan lebih lanjut.

“Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan bila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa, khususnya di lingkungan pendidikan dan kegiatan olahraga,” ujar Kombes Bayu.

Ia menegaskan kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam pelajaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. [ red/r]

editor : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabid humas polda kalbarKombes Pol Bayu Susenooknum guru karatePelecehan seksualPencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

2 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

15 jam lalu

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

16 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

2 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang