Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tangis di Balik Rumah Tangga, Seorang Istri Laporkan Suami ke Polisi karena KDRT
HukumSanggau

Tangis di Balik Rumah Tangga, Seorang Istri Laporkan Suami ke Polisi karena KDRT

Last updated: 11/04/2025 23:45
11/04/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Seorang suami berinisial SN, yang dilaporkan istrinya karena KDRT [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Rumah seharusnya menjadi tempat berlindung, wadah cinta tumbuh dan bahu saling menopang.

Namun, bagi NFI, seorang istri di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, rumah justru menjadi saksi bisu atas kekerasan yang dialaminya dari orang yang seharusnya paling ia percaya dan melindungi dirinya.

Pada Selasa (8/4/2025) siang, sekitar pukul 14.30 WIB, suasana di sebuah rumah pada wilayah CF Afdeling 1 Rimba Belian berubah mencekam.

Perempuan yang sehari-hari mengurus rumah tangga itu, hanya karena meminta suaminya berinisial BN, untuk mulai bekerja, justru harus menerima bogem mentah di wajahnya.

Pukulan telak itu datang dari tangan suaminya sendiri, BN, yang tersulut emosi.

Tak hanya wajah, bagian belakang kepala NFI pun membengkak akibat benturan. Sementara itu, luka di bagian dalam hidung menjadi saksi bisu betapa kerasnya kekerasan itu dilakukan.

Tapi luka paling dalam bukan di tubuh melainkan di hati, di mana kepercayaannya selama ini bukan lagi retak. Namun, hancur berkeping-keping.

Tak ingin terus menjadi korban, keesokan harinya, pada Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 12.50 WIB, NFI dengan langkah berani mendatangi SPKT Polres Sanggau.

Wanita ini, dengan tubuh yang masih memar, ia melaporkan kejadian tersebut, berharap keadilan berpihak padanya.

Laporan itu kini telah teregister resmi dengan nomor LP/B/19/IV/SPKT/Polres Sanggau/Polda Kalbar.

Tak pakai lama, mendapati laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Sanggau langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban serta proses awal penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah menyelidikinya secara serius.

“Ya, kami tidak akan mentoleransi kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini kami tangani dengan komitmen penuh untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban,” tegasnya.

Kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal penghancuran rasa aman dan martabat manusia.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, tindakan BN, jika terbukti dapat berujung pidana.

Fariz menegaskan masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kekerasan.

“Siapa pun berhak mendapatkan perlindungan. Jangan diam ketika kekerasan terjadi. Suara Anda bisa menyelamatkan nyawa,” cetus AKP Fariz.

Korban NFI kini hanya bisa berharap, keberaniannya melapor akan membuka jalan bagi keadilan, dan menjadi pengingat setiap perempuan berhak untuk hidup tanpa rasa takut, bahkan di dalam rumahnya sendiri. [ red/r]

Editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CF Afdeling IDesa SemerangkaiKDRTKecamatan kapuasSuami aniaya istri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

20 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang