Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Sabu dari Malaysia, 4 Tersangka Ditangkap
HukumPontianak

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Sabu dari Malaysia, 4 Tersangka Ditangkap

Last updated: 13/03/2025 23:51
13/03/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Saat konferensi pers di Mapolda Kalbar [ istimewa ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar sukses membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram dari Malaysia.

Penangkapan itu, berhasil mengamankan 4 tersangka di Kabupaten Kapuas Hulu.

Penangkapan terjadi pada Jumat, (28/2/2025) di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Pribadi, Desa Badau Batu Putih, Kecamatan Badau.

Petugas yang terlibat dalam operasi ini berasal dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu, Polsek Badau, Bea Cukai Badau, serta Satgas Pamtas TNI.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bernawis, dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar pada Kamis (13/3/2025), menjelaskan tim tersebut berhasil menghentikan dua sepeda motor yang dikendarai oleh dua tersangka berinisial HN dan FE.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 bungkus sabu yang disimpan dalam tas ransel. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkusan teh merek “Guanyinwang” berwarna emas dengan total berat 19.953,60 gram.

Berdasarkan keterangan HN dan FE, barang tersebut milik dua tersangka lainnya, yakni JT dan PT.

Lantas, tim gabungan tersebut kemudian melakukan pengejaran dan menangkap keduanya di sekitar jembatan simpang Puskesmas Badau.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku menerima sabu dari dua bandar besar di Malaysia berinisial ABD dan WRT.

Sementara, ABD diduga sebagai otak dari jaringan ini dan mengarahkan para tersangka untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia hingga ke Palu, Sulawesi Tengah.

“HN dan FE diketahui telah dua kali melakukan pengiriman sabu, sedangkan JT dan PT sudah lima kali,” terangnya.

Polda Kalbar kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas serta menangkap ABD dan kaki tangannya.

Bernawis menambahkan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 160.000 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dengan total nilai barang bukti yang ditaksir mencapai Rp 20 miliar lebih. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DiresnarkobaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

20 jam lalu

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

18 jam lalu

Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Kalbar Melimpah

3 jam lalu

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang