Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan 1,1 Kg Sabu di Pontianak, Pelaku Ditangkap di Tepi Jalan
HukumPontianak

Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan 1,1 Kg Sabu di Pontianak, Pelaku Ditangkap di Tepi Jalan

Last updated: 06/03/2025 08:56
06/03/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tersangka dan BB yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Kalbar [ ist]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial Y (40) berhasil diamankan saat berada di Jl. Madura, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (5/3/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayah Pontianak.

“Sekitar pukul 00.27 WIB, Tim Subdit II Ditresnarkoba berhasil mengamankan tersangka Y di tepi jalan dengan disaksikan warga setempat,” ungkapnya.

” Dari tangan pelaku, kami menemukan satu bungkus plastik warna kuning merk Guanyinwang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.123 gram,” sambungnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain, yaitu : 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

“Pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegas Kabid Humas.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana seumur hidup atau hukuman mati. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ditresnarkoba Polda KalbarKabid humas polda kalbarKombes Pol Bayu SusenoTangkap pembawa narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

2 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

15 jam lalu

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

16 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

2 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang