Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan 1,1 Kg Sabu di Pontianak, Pelaku Ditangkap di Tepi Jalan
HukumPontianak

Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan 1,1 Kg Sabu di Pontianak, Pelaku Ditangkap di Tepi Jalan

Last updated: 06/03/2025 08:56
06/03/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tersangka dan BB yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Kalbar [ ist]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial Y (40) berhasil diamankan saat berada di Jl. Madura, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (5/3/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayah Pontianak.

“Sekitar pukul 00.27 WIB, Tim Subdit II Ditresnarkoba berhasil mengamankan tersangka Y di tepi jalan dengan disaksikan warga setempat,” ungkapnya.

” Dari tangan pelaku, kami menemukan satu bungkus plastik warna kuning merk Guanyinwang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.123 gram,” sambungnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain, yaitu : 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

“Pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegas Kabid Humas.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana seumur hidup atau hukuman mati. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ditresnarkoba Polda KalbarKabid humas polda kalbarKombes Pol Bayu SusenoTangkap pembawa narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Hari Bhayangkara ke-80, SMSI Kalbar Dorong Sinergisitas Polri dan Media Siber Makin Solid

12 jam lalu

Herman Hofi : Sengkarut Masalah Emas, BBM Subsidi, dan PETI Bukan Soal Aturan, Melainkan Konsistensi Pengawasan dan Integritas

28/06/2026

Ini Daftar Nama Pamen Polda Kalbar yang Rotasi Jabatan per Juni 2026

27/06/2026

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang