FOTO : Tersangka TI saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya [ist]
redaksi – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng ketenangan warga Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.
Seorang pria berinisial TI (48) nekat menganiaya istrinya hanya karena masalah sepele.
Lebih parah lagi, pria tersebut kerap mengancam keluarga dengan senjata tajam akibat kecanduan judi online.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (17/2/2025) dini hari di rumah korban yang berada di Komplek Bali Asri II, Desa Pal Sembilan.
Insiden bermula ketika TI marah besar karena nasi yang disajikan istrinya, ELI (45), sudah dingin.
Tak mampu mengendalikan emosinya, TI langsung melayangkan pukulan yang mengakibatkan luka memar di tangan dan kaki korban.
Menurut keterangan warga sekitar, ini bukan kali pertama TI bertindak kasar. Ia diketahui sering membawa senjata tajam, seperti samurai dan pisau dapur, untuk mengancam keluarganya.
Bahkan, pria ini pernah mengejar anak kandungnya sendiri dengan parang, membuat warga sekitar resah.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan bahwa TI kerap meminta uang dari istrinya untuk bermain judi slot.
“Pelaku sering meminta uang untuk berjudi, dan ketika tidak mendapatkannya, ia melampiaskan amarahnya dengan kekerasan,” ujar Ade, Kamis (27/2/2025).
Kekerasan kembali terjadi keesokan harinya, Selasa (18/2) malam, saat korban berusaha melindungi anaknya yang sedang berselisih dengan TI.
Namun, bukannya mereda, TI justru semakin agresif. Ia memukul istrinya dengan gesper dan kembali mengejar anaknya dengan parang di hadapan warga.
Tak tahan dengan perlakuan suaminya, ELI akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami masih mendalami kasus ini dan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,”cetusnya. [red/r]