Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pembunuhan Sadis di Sekayam, Seorang Pria Habisi Teman Wanitanya, Karena Ini..!!
HukumSanggau

Pembunuhan Sadis di Sekayam, Seorang Pria Habisi Teman Wanitanya, Karena Ini..!!

Last updated: 28/02/2025 21:04
28/02/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Wakapolres Sanggau, Kompol Yapet Efraim Patabang didampingi Kasat Reskrim, AKP Fariz Kautsar Rahmadani, Kanit Pidum Ipda Richson Gurning, saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Sekayam [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Kamis (27/2/2025).

Seorang pemuda berinisial AG (27) tega menghabisi nyawa seorang wanita berinisial L (25) di rumahnya pada Desa Balai Karangan.

Kejadian ini bermula dari ajakan pesta narkoba yang berujung pada aksi pembunuhan keji.

Wakapolres Sanggau, Kompol Yapet Efraim Patabang dalam keterangan tertulisnya menuturkan, kejadian itu bermula Kamis (27/2/2025) pagi, tersangka AG bertemu dengan rekannya berinisial DS, di Pasar Nekut.

Lantas, keduanya kemudian pergi ke rumah DS untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama dengan korban L dan seorang rekan lainnya.

Seusai pesta narkoba, DS meminta AG mencari sayur untuk memasak. Dan kemudian disanggupi oleh AG dengan mengajak korban L pergi ke rumahnya.

“Nah, sesampainya di rumah, AG disebut sempat mengutarakan niat pribadi kepada korban. Namun ditolak. Diduga tersinggung dan sakit hati, AG lalu merencanakan tindakan keji dengan menggunakan tali jemuran sebagai alat untuk menghabisi korban,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat korban tengah jongkok memetik sayur ubi di belakang rumah, AG langsung menjerat lehernya dari belakang dan menginjak pundak korban hingga tak bernyawa.

Tak puas hanya dengan mencekik, pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam rumah dan menggorok leher korban beberapa kali untuk memastikan kematiannya.

“Setelah itu, jasad korban diikat dan diseret ke hutan di belakang rumah sebelum ditutupi dengan dedaunan,” timpalnya.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan, AG mengakui ia sakit hati karena korban menolak ajakannya.

” Pelaku AG kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” timpalnya.

Ditegaskan, saat ini, AG telah digelandang ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang tak hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa memicu tindakan kriminal yang mengerikan,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:korban seorang wanitaNarkobaPembunuhan di Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

7 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang