FOTO : Wakapolres Sanggau, Kompol Yapet Efraim Patabang didampingi Kasat Reskrim, AKP Fariz Kautsar Rahmadani, Kanit Pidum Ipda Richson Gurning, saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Sekayam [ist]
Sery Tayan – radarkalbar.com
SANGGAU – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Kamis (27/2/2025).
Seorang pemuda berinisial AG (27) tega menghabisi nyawa seorang wanita berinisial L (25) di rumahnya pada Desa Balai Karangan.
Kejadian ini bermula dari ajakan pesta narkoba yang berujung pada aksi pembunuhan keji.
Wakapolres Sanggau, Kompol Yapet Efraim Patabang dalam keterangan tertulisnya menuturkan, kejadian itu bermula Kamis (27/2/2025) pagi, tersangka AG bertemu dengan rekannya berinisial DS, di Pasar Nekut.
Lantas, keduanya kemudian pergi ke rumah DS untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama dengan korban L dan seorang rekan lainnya.
Seusai pesta narkoba, DS meminta AG mencari sayur untuk memasak. Dan kemudian disanggupi oleh AG dengan mengajak korban L pergi ke rumahnya.
“Nah, sesampainya di rumah, AG disebut sempat mengutarakan niat pribadi kepada korban. Namun ditolak. Diduga tersinggung dan sakit hati, AG lalu merencanakan tindakan keji dengan menggunakan tali jemuran sebagai alat untuk menghabisi korban,” ungkapnya.
Ditambahkan, saat korban tengah jongkok memetik sayur ubi di belakang rumah, AG langsung menjerat lehernya dari belakang dan menginjak pundak korban hingga tak bernyawa.
Tak puas hanya dengan mencekik, pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam rumah dan menggorok leher korban beberapa kali untuk memastikan kematiannya.
“Setelah itu, jasad korban diikat dan diseret ke hutan di belakang rumah sebelum ditutupi dengan dedaunan,” timpalnya.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan, AG mengakui ia sakit hati karena korban menolak ajakannya.
” Pelaku AG kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” timpalnya.
Ditegaskan, saat ini, AG telah digelandang ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang tak hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa memicu tindakan kriminal yang mengerikan,” pungkasnya. [red/r]