Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Jelang Idul Fitri 1440 H, Gabungan Polda Kalbar BPOM dan Disperindag Sidak Swalayan di Pontianak
Pontianak

Jelang Idul Fitri 1440 H, Gabungan Polda Kalbar BPOM dan Disperindag Sidak Swalayan di Pontianak

Last updated: 30/05/2019 05:19
30/05/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar)- Polda Kalbar bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri.

Beberapa swalayan besar di wilayah Kota Pontianak menjadi sasaran tim gabungan dari Kepolisian, BPOM dan Disperindag, pada Selasa (28/5/2019).

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono melalui Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go menerangkan pemeriksaan atau pengecekan kepada swalayan yaitu yang menjual produk, bahan pangan dan makanan yang tidak layak konsumsi atau telah kadaluwarsa maupun produk yang tidak memiliki izin Balai POM.

“Ini masuk dalam cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri, berdasarkan laporan yang saya terima yang dilakukan pengecekan ada 3 swalayan besar di Pontianak. Di jalan Sui Jawi swalayan MA, Jalan Agus Salim swalayan HM dan Jalan Gajah Mada swalayan LM,” tutur Kabid Humas Polda Kalbar

Masih dalam keterangan Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go bahwa dalam pemeriksaan ini didapatkan 2 dari 3 swalayan tersebut yang memiliki barang atau produk yang tidak memiliki izin dari balai BPOM.

Dari hasil pelaksanaan ditemukannya beberapa produk yang tidak memiliki izin yaitu ditemukan Sari agar-agar merk Argapura sejumlah 142 pada swalayan MA, dan swalayan HM ditemukan tepung Super Hun Kue berjumlah 17 bungkus yang tidak memiliki izin dari Balai POM dan produk permen Haw Flake sejumlah 8 kotak yang mencantumkan izin dari Balai POM namun pada saat dicek ternyata produk tersebut tidak terdaftar di Balai POM.

“Sudah dilakukan penyitaan terhadap produk produk yang tidak ada izin tersebut, rencana nanti bersama BPOM dan Disperindag Kota Pontianak akan memanggil para distributor serta untuk pemilik swalayan akan diberikan himbauan dan pembinaan” tutupnya.

Sumber : humas polda kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPOM KalbarPeriksa barang kadarluarsaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penyidik Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak

15 jam lalu

Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum

17/11/2025

Nurdin Halid Lantik Pengurus Pelti Kalbar, Erlina : Komit Benahi dan Dongkrak Prestasi Petenis

08/11/2025

Desak Penegakan Hukum dan Usut Kasus Dugaan Korupsi, PMII Kalbar Gelar Aksi ke Kejati

09/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang