Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Jelang Idul Fitri 1440 H, Gabungan Polda Kalbar BPOM dan Disperindag Sidak Swalayan di Pontianak
Pontianak

Jelang Idul Fitri 1440 H, Gabungan Polda Kalbar BPOM dan Disperindag Sidak Swalayan di Pontianak

Last updated: 30/05/2019 05:19
30/05/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar)- Polda Kalbar bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri.

Beberapa swalayan besar di wilayah Kota Pontianak menjadi sasaran tim gabungan dari Kepolisian, BPOM dan Disperindag, pada Selasa (28/5/2019).

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono melalui Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go menerangkan pemeriksaan atau pengecekan kepada swalayan yaitu yang menjual produk, bahan pangan dan makanan yang tidak layak konsumsi atau telah kadaluwarsa maupun produk yang tidak memiliki izin Balai POM.

“Ini masuk dalam cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri, berdasarkan laporan yang saya terima yang dilakukan pengecekan ada 3 swalayan besar di Pontianak. Di jalan Sui Jawi swalayan MA, Jalan Agus Salim swalayan HM dan Jalan Gajah Mada swalayan LM,” tutur Kabid Humas Polda Kalbar

Masih dalam keterangan Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go bahwa dalam pemeriksaan ini didapatkan 2 dari 3 swalayan tersebut yang memiliki barang atau produk yang tidak memiliki izin dari balai BPOM.

Dari hasil pelaksanaan ditemukannya beberapa produk yang tidak memiliki izin yaitu ditemukan Sari agar-agar merk Argapura sejumlah 142 pada swalayan MA, dan swalayan HM ditemukan tepung Super Hun Kue berjumlah 17 bungkus yang tidak memiliki izin dari Balai POM dan produk permen Haw Flake sejumlah 8 kotak yang mencantumkan izin dari Balai POM namun pada saat dicek ternyata produk tersebut tidak terdaftar di Balai POM.

“Sudah dilakukan penyitaan terhadap produk produk yang tidak ada izin tersebut, rencana nanti bersama BPOM dan Disperindag Kota Pontianak akan memanggil para distributor serta untuk pemilik swalayan akan diberikan himbauan dan pembinaan” tutupnya.

Sumber : humas polda kalbar

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPOM KalbarPeriksa barang kadarluarsaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Sah, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalbar

05/07/2026

Dampak Pemadaman Bergilir, Aktivitas Masyarakat Terganggu, Wake : PLN Harus Beri Solusi Konkret, Bukan Sekadar Maaf..!

04/07/2026

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

04/07/2026

KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya

03/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang