Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Jelang Idul Fitri 1440 H, Gabungan Polda Kalbar BPOM dan Disperindag Sidak Swalayan di Pontianak
Pontianak

Jelang Idul Fitri 1440 H, Gabungan Polda Kalbar BPOM dan Disperindag Sidak Swalayan di Pontianak

Last updated: 30/05/2019 05:19
30/05/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar)- Polda Kalbar bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri.

Beberapa swalayan besar di wilayah Kota Pontianak menjadi sasaran tim gabungan dari Kepolisian, BPOM dan Disperindag, pada Selasa (28/5/2019).

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono melalui Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go menerangkan pemeriksaan atau pengecekan kepada swalayan yaitu yang menjual produk, bahan pangan dan makanan yang tidak layak konsumsi atau telah kadaluwarsa maupun produk yang tidak memiliki izin Balai POM.

“Ini masuk dalam cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri, berdasarkan laporan yang saya terima yang dilakukan pengecekan ada 3 swalayan besar di Pontianak. Di jalan Sui Jawi swalayan MA, Jalan Agus Salim swalayan HM dan Jalan Gajah Mada swalayan LM,” tutur Kabid Humas Polda Kalbar

Masih dalam keterangan Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go bahwa dalam pemeriksaan ini didapatkan 2 dari 3 swalayan tersebut yang memiliki barang atau produk yang tidak memiliki izin dari balai BPOM.

Dari hasil pelaksanaan ditemukannya beberapa produk yang tidak memiliki izin yaitu ditemukan Sari agar-agar merk Argapura sejumlah 142 pada swalayan MA, dan swalayan HM ditemukan tepung Super Hun Kue berjumlah 17 bungkus yang tidak memiliki izin dari Balai POM dan produk permen Haw Flake sejumlah 8 kotak yang mencantumkan izin dari Balai POM namun pada saat dicek ternyata produk tersebut tidak terdaftar di Balai POM.

“Sudah dilakukan penyitaan terhadap produk produk yang tidak ada izin tersebut, rencana nanti bersama BPOM dan Disperindag Kota Pontianak akan memanggil para distributor serta untuk pemilik swalayan akan diberikan himbauan dan pembinaan” tutupnya.

Sumber : humas polda kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPOM KalbarPeriksa barang kadarluarsaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Ketika Anak Desa Belajar Bahasa Dunia, Ketua LPA Kalbar Puji Gagasan Kades Pedalaman Tayan Hilir

5 jam lalu

BNN Kalbar Gelar Worshop Penggiat Anti Narkoba, LDII Kalbar Komitmen Perangi Narkoba Lewat P4GN

14 jam lalu

Tangkap Pelaku Curanmor, Tim Resmob Polda Kalbar Ungkap Praktik Gadai Senjata Api Rakitan

29/07/2025

Gudang Digerebek, Tapi Tak Ada Tersangka, Kasus Oli Palsu Sarat Pembiaran?Gusti Edi : Penegakan Hukum Lemah, Cukong Oli Palsu Masih Bebas!

28/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang