Reses di Liku, Bang Zul Serap Curhat Warga Soal Berbagai Hal


FOTO : Momen berpoto bersama, saat politisi Partai Nasdem Zulkarnain melaksanakan reses di Liku, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Sanggau [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Zulkarnain politisi Partai Nasdem Kabupaten Sanggau melaksanakan reses perdananya, pada masa sidang I Tahun 2024 -2025 dengan menyambangi sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Kapuas.

Salah satunya menyambangi masyarakat di lingkungan Liku, Kelurahan Beringin, pada Kamis (28/11/2024).

Kedatangan pria yang merakyat ini, mendapatkan sambutan antusias dan penuh kekeluargaan dari warga setempat.

Momen ini dimanfaatkan warga untuk menumpahkan curahan hati (curhat) mereka, terkait berbagai hal.

Warga setempat, sepertinya tak ingin momen bertemu dengan politisi muda peraih suara terbanyak di daerah pemilihan Kapuas itu berlalu begitu saja.

Lantas, mereka bergantian menyampaikan aspirasinya, adalah Tafsir salah seorang warga setempat mengharapkan agar jalan menuju Liku. Dan jalan lingkungan Liku agar menjadi prioritas untuk diperjuangkan.

Saat ini, kondisinya selain sempit, jalan Liku juga banyak rusak.

“Kami sangat berterima kasih atas reses Bang Zul ini. Kami berharap jalan menuju Liku ini dan jalan lingkungan Liku diperbaiki. Sekarang kondisinya sempit dan banyak rusak,” ujar Tafsir.

Sementara, Edi warga lainnya mengeluhkan kualitas air PDAM. Dan juga pencatatan meterannya mesti di perhatikan agar sesuai.

Lantas, Firwan warga lainnya juga mengharapkan adanya perhatian pemerintah pada tebing sungai, karena rawan longsor.

Kondisi ini berbahaya bagi pemukiman dan jalan lingkungan mereka.

Saat itu, warga juga meminta warga untuk masalah lampu penerangan umum, agar jalan menuju Liku di pasang, demi keamanan dan keselamatan warga berkendara di malam hari.

Mendapatkan curhatan warga tersebut, pria yang akrab dengan sapaan Bang Zul mengatakan dirinya akan menampung aspirasi warga warga Liku. Selanjutnya, akan menyampaikan kepada pemerintah.

Karena bagaimanapun menurut Zulkarnain kewenangan anggota DPRD yang terbatas itu. Tetapi, dirinya akan memaksimalkan untuk memperjuangkan hal itu, dengan kolaborasi berbagai pihak demi kepentingan masyarakat.

Bang Zul menjelaskan reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Untuk itu, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.

“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat kelurahan/desa, kecamatan, dan kabupaten,” tuturnya.

Sejatinya kata Bang Zul, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemkab Sanggau untuk diprioritaskan.

“Intinya, kita selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” cetusnya.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Zulkarnain mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat pada dapil Kapuas, dan Kabupaten Sanggau umumnya.[red/r]


Like it? Share with your friends!