Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Gabungan Tangkap 3 Terduga Pelaku Jambret di Jalan Parit Bugis Arang Limbung, Otaknya Teman Dekat Korban
Kubu Raya

Tim Gabungan Tangkap 3 Terduga Pelaku Jambret di Jalan Parit Bugis Arang Limbung, Otaknya Teman Dekat Korban

Last updated: 18/10/2024 18:32
18/10/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Para tersangka duduk dengan tangan diborgol [ist]

redaksi-radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tiga terduga pelaku jambret yang beroperasi di Jalan Parit Bugis, Gang Musa Saleh, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Kamis (10/10/2024) lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Ketiganya, masing-masing berinisial AJ (19), AD (20), dan MS (19). Dan semuanya warga Kabupaten Kubu.

Komplotan ini ditangkap pada lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya, Resmob Polda Kalbar, dan IT Ditkrimum Polda Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani menuturkan ketiga pelaku berinisial AJ (19), AD (20), dan MS (19). Penangkapan terhadap ketiganya bermula, tim gabungan mengamankan AD, pada tempat persembunyiannya di Desa Arus Deras, Kecamatan Teluk Pakedai.

Saat itu, AD sedang tidur di dalam mobil pick-up. Hasil interogasi terhadap AD mengungkap peran AJ.

Menurut Hafiz, berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung menangkap AJ dan MS di sebuah rumah di Desa Arus Deras pada Jumat (11/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Nah, setelah dilaksanakan pemeriksaan intensif. Maka terungkaplah, dalang di balik aksi penjambretan tersebut adalah AJ. Dimana merupakan teman korban,” ujarnya.

Ditambahkan, AD dan MS diketahui sebagai orang suruhan AJ untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu.

“AJ adalah teman korban sekaligus otak di balik aksi penjambretan tersebut. AD dan MS merupakan orang suruhan AJ untuk melakukan penjambretan atau pencurian dengan kekerasan terhadap korban,”tuturnya.

Dijelaskan, saat kejadian, yang berlangsung di tengah cuaca hujan. Lantas, korban dipepet oleh AD dan MS yang menggunakan sepeda motor Honda Vario. Kemudian, di bawah ancaman sebilah pisau, korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun menyerahkan barang berharga miliknya, termasuk handphone Infinix dan dompet berisi uang tunai Rp 160.000 serta surat-surat penting lainnya.

“Korban mengalami kerugian total sebesar Rp1.800.000,” timpalnya.

Semula kata Hafiz, korban awalnya tidak segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, karena masih mengalami trauma.

Namun, setelah Tim Jatanras Polres Kubu Raya bersama Satreskrim Polsek Sungai Raya mengunjungi rumah korban. Dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Kubu Raya.

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegasnya. [SrY/r**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:JambretKasatreskrimotak pelakuPolres Kubu Rayateman korban
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang