FOTO : Peralatan PETI dibakar petugas Polsek Nanga Mahap, saat melancarkan penertiban aktivitas PETI di Dusun Enturah [ist]
redaksi – radarkalbar.com
SEKADAU – Tim personel Polsek Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Enturah, Desa Landau Apin, pada Rabu (18/9/2024).
Penertiban ini dilancarkan, setelah pihak Polsek Nanga Mahap menerima laporan dari masyarakat yang menyebutka adanya aktivitas PETI tersebut.
Kapolsek Nanga Mahap Ipda Eric Ibrahim Pattimura mengatakan penertiban dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah menerima informasi, personel Polsek Nanga Mahap segera menuju lokasi sepeda motor.
Lantas, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas tiba di area penambangan dan menemukan satu set mesin serta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Namun para pekerja tidak ditemukan di lokasi dan diduga telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas.
“Untuk mencegah aktivitas penambangan dilakukan kembali di lokasi tersebut, mesin dan peralatan yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi oleh petugas,” ungkapnya.
“Kami tidak ingin peralatan ini digunakan kembali untuk aktivitas ilegal. Langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut,”tegasnya.
Eric juga menyampaikan jarak yang cukup jauh ke lokasi penambangan menjadi hambatan dalam penertiban aktivitas ilegal.
Namun, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan aktivitas penambangan ilegal.
“Polsek Nanga Mahap akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Kami ingin mengedukasi mereka tentang dampak negatifnya terhadap lingkungan,”tukasnya.[r*]