Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Korban Memaafkan Perbuatan 4 Bocah, Kasus Pencurian Ayam Berakhir Damai
Kubu Raya

Korban Memaafkan Perbuatan 4 Bocah, Kasus Pencurian Ayam Berakhir Damai

Last updated: 14/09/2024 22:49
13/09/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : ilustrasi ayam [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Kasus pencurian seekor ayam milik warga di Dusun Banyumanik, Desa Sungai Radak Satu, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar berakhir damai.

Hal ini, setelah pemilik ayam memaafkan keempat orang pelaku merupakan anak dibawah umur yang berstatus pelajar.

Kepolisian Sektor Terentang bersama pihak pelaku dan pihak korban telah menyelesaikan kasus tersebut dengan menempuh jalur kekeluargaan yang digelar di Aula Polsek Terentang pada Selasa (10/9/2024).

Kapolsek Terentang Ipda Selamat Widodo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan keempat pelaku merupakan anak di bawah umur dan berstatus pelajar, kasus tersebut ditempuh dengan cara problem solving atau kekeluargaan.

” Keempat pelaku ini berinisial AS (18), AR (17), RI (16), dan MI (15), dan kami Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran mengedepankan penyelesaian kasus seperti ini secara kekeluargaan menimbang keempatnya anak dibawah umur yang berstatus pelajar,”ungkap Ade, Kamis (12/9/2024).

Disisi lain, rumah para pelaku dan pemilik ayam masih satu lingkungan. Kedua belah pihak menyetujui dan korban memaafkan perbuatan para pelaku dan bke empat pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang di tuangkan di dalam surat pernyataan damai.

Ade memaparkan, peristiwa pencurian seekor ayam itu terjadi pada Senin (9/9/2024) pukul 23.50 WIB. Dimana saat AS mengambil ayam dari dalam kandang yang terletak di depan rumah korban terlepas dari tangannya.

Lantas, karena ketakutan AS berlari mengejar ketiga rekannya (AR,RI,dan MI) yang menunggunya di tepi jalan dan langsung melarikan diri.

Perbuatan AS bersama ketiga rekannya diketahui oleh warga setempat dan sempat diteriaki.

” Perbuatan mereka ini sempat diteriaki warga, dan warga mengenal keempat pelaku tersebut, kemudian korban melaporkan perbuatan keempat pelaku tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Terentang, selanjutnya Bhabinkamtibmas mendatangi rumah orang tua pelaku,”paparnya.

“Dari cara dor to dor system (DDS) yang dilakukan Bhabinkamtibmas perbuatan keempat pelaku ini pun terbongkar, kemudian orang tua para pelaku sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan cara kekeluargaan terhadap korban,” tuturnya.

“Kemudian pihak pelaku dan korban di pertemukan di Aula Polsek Terentang dengan hasil kedua belah pihak sepakat berdamai dan korban tidak melakukan tuntutan,” sambung Ade.

Ade juga menegaskan kejadian ini harus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak serta lingkungan sekitar.

” Kami berharap masyarakat lebih waspada dan berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. [R***]

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurPencurian ayamPolsek Terentang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang