Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Korban Memaafkan Perbuatan 4 Bocah, Kasus Pencurian Ayam Berakhir Damai
Kubu Raya

Korban Memaafkan Perbuatan 4 Bocah, Kasus Pencurian Ayam Berakhir Damai

Last updated: 14/09/2024 22:49
13/09/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : ilustrasi ayam [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Kasus pencurian seekor ayam milik warga di Dusun Banyumanik, Desa Sungai Radak Satu, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar berakhir damai.

Hal ini, setelah pemilik ayam memaafkan keempat orang pelaku merupakan anak dibawah umur yang berstatus pelajar.

Kepolisian Sektor Terentang bersama pihak pelaku dan pihak korban telah menyelesaikan kasus tersebut dengan menempuh jalur kekeluargaan yang digelar di Aula Polsek Terentang pada Selasa (10/9/2024).

Kapolsek Terentang Ipda Selamat Widodo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan keempat pelaku merupakan anak di bawah umur dan berstatus pelajar, kasus tersebut ditempuh dengan cara problem solving atau kekeluargaan.

” Keempat pelaku ini berinisial AS (18), AR (17), RI (16), dan MI (15), dan kami Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran mengedepankan penyelesaian kasus seperti ini secara kekeluargaan menimbang keempatnya anak dibawah umur yang berstatus pelajar,”ungkap Ade, Kamis (12/9/2024).

Disisi lain, rumah para pelaku dan pemilik ayam masih satu lingkungan. Kedua belah pihak menyetujui dan korban memaafkan perbuatan para pelaku dan bke empat pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang di tuangkan di dalam surat pernyataan damai.

Ade memaparkan, peristiwa pencurian seekor ayam itu terjadi pada Senin (9/9/2024) pukul 23.50 WIB. Dimana saat AS mengambil ayam dari dalam kandang yang terletak di depan rumah korban terlepas dari tangannya.

Lantas, karena ketakutan AS berlari mengejar ketiga rekannya (AR,RI,dan MI) yang menunggunya di tepi jalan dan langsung melarikan diri.

Perbuatan AS bersama ketiga rekannya diketahui oleh warga setempat dan sempat diteriaki.

” Perbuatan mereka ini sempat diteriaki warga, dan warga mengenal keempat pelaku tersebut, kemudian korban melaporkan perbuatan keempat pelaku tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Terentang, selanjutnya Bhabinkamtibmas mendatangi rumah orang tua pelaku,”paparnya.

“Dari cara dor to dor system (DDS) yang dilakukan Bhabinkamtibmas perbuatan keempat pelaku ini pun terbongkar, kemudian orang tua para pelaku sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan cara kekeluargaan terhadap korban,” tuturnya.

“Kemudian pihak pelaku dan korban di pertemukan di Aula Polsek Terentang dengan hasil kedua belah pihak sepakat berdamai dan korban tidak melakukan tuntutan,” sambung Ade.

Ade juga menegaskan kejadian ini harus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak serta lingkungan sekitar.

” Kami berharap masyarakat lebih waspada dan berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. [R***]

 

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurPencurian ayamPolsek Terentang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

Aksi Jambret Terekam dan Viral, Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kubu Raya di Pontianak Timur

18/07/2025

Jerit Keadilan dari Gudang Semen, Tatkala Pemukulan Abdul Gani Belum Juga Dibalas Hukum, Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh dan Keluarga Korban Gelar Aksi

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang