Bonti (radar-kalbar.com)-Sejumlah elemen tokoh masyarakat dan tokoh agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Bonti menggelar deklarasi tolak aksi people power serta tindakan Inkonstitusional.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapoksek Bonti Jalan Merdeka Desa Bonti Kecamatan Bonti, Selasa (21/5/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Kecamatan Bonti, tokoh masyarakat Kecamatan Bonti, Hamid dan Juki serta tokoh agama Sumary dan Dedi.
Kesempatan ini Kapolsek Bonti Ipda Mahmudi, S.IP menyampaikan kepada FKUB Kecamatan Bonti serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Bonti dapat menyampaikan kepada lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama khususnya diwilayah Kecamatan Bonti.
Dan diharapkan melalui FKUB dapat mengajak masyarakat untuk menyerahkan hasil pleno dan penghitungan suara kepada KPU serta diharapkan masyarakat tidak melakukan tindakan inkonstitusional.
Dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi guna menyikapi perkembangan situasi paska Pemilu 2019 serta rencana aksi demo dengan mengerahkan masa besar / people power di Jakarta tanggal 22 Mei 2019.
Deklarasi menolak people oower ini merupakan sikap masyarakat melalui FKUB dari lintas etnis dan agama di Kecamatan Bonti terhadap tindakan inkonstitusional sekelompok masyarakat menyikapi hasil pemilu 2019.
Sumber : Humas Polres Sanggau