FOTO : Bupati Sekadau, Aron saat membuka selubung plang nama Rumah Melayu [Doni]
Doni – radarkalbar.com
SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron meresmikan Rumah Melayu Kabupaten Sekadau, pada Rabu (31/7/2024).
Hadir saat itu, kKetua DPP MABM Provinsi Kalbar Prof. Dr. Chairil Effendy, unsur Forkopimda Sekadau, Sekretaris Daerah Sekadau, Kapolres Sekadau, Kajari Sekadau, Pabung Dandim 1204/Sanggau-Sekadau, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Ketua FKUB, para Kepala SKPD dan ormas Islam, Ketua TP PKK Ny. Magdalena Susilawati Aron, sejumlah anggota DPRD Sekadau dan
anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Aron mengatakan masyarakat Melayu hari ini bisa menyaksikan rumah Melayu yang begitu megah. Dimana bertahun-tahun masyarakat Melayu menanti di bangunnya rumah tersebut.
“Ini komitmen Pemkab Sekadau. Rumah Melayu berdiri megah ditengah-tengah Kota Sekadau. Sehingga kedepannya pemkab berkomitmen budaya, adat harus kita lestarikan,” ujarnya.
Aron berharap, setelah diresmikan, kedepannya hendaknya dijadikan tempat musyawarah, bermufakat agar tradisi-tradisi tidak hilang.
Bangunan rumah Melayu tersebut seluas 424 meter persegi, dengan tinggi 13,40 meter. Dan aula berkapasitas 200 orang dibangun dengan dana senilai Rp. 3 Miliar lebih. Kemudian, memiliki halaman yang luas, pembangunan berlangsung selama 1 tahun 9 bulan mulai peletakan batu pertama hingga diresmikan pada Rabu (31/7/2024).
Sementarra, Sekda Mohammad Isa mengatakan, akhirnya sejarah rumah Melayu impian masyarakat Sekadau berdiri kokoh dan diresmikan. Dimana impian masyarakat sejak masa otonomi daerah kabupaten Sekadau tahun 2023.
“Hal ini merupakan aspirasi dan kerinduan masyarakat, juga tokoh masyarakat Kabupaten Sekadau,” ucapnya.